Nakita.id - Kasus pernikahan dini kembali terjadi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kali ini, bocah laki-laki inisial RK berusia 13 tahun yang baru lulus Sekolah Dasar (SD) menikahi siswi SMK berinisial MA usia 17 tahun.
Pernikahan dini anak SD dan gadis SMK tersebut di media sosial ini terjadi di rumah mempelai perempuan di Kecamatan Uluere Kabupaten Bantaeng.
BACA JUGA: Siti Badriah Nyanyi Jaran Goyang Nella Kharisma, Warganet: Nggak Jadi Goyang!
Pernikahan mereka pun diunggah oleh akun @makassar_info, dan viral di media sosial karena menjadi sorotan masyarakat.
Kabarnya anak SD dan gadis SMK tersebut sudah menjalin hubungan sebagai kekasih selama 1 tahun.
Hubungan mereka pun akhirnya diketahui oleh orangtua masing-masing yang sepakat untuk menikahkan anaknya.
Melansir dari Tribunnews.com, mereka melangsungkan pernikahan Kamis lalu (30/8).
Usai resmi menikah, mereka memutuskan untuk putus sekolah dan mengurus rumah tangga.
"Berhenti sekolah, urus rumah tangga," kata MA.
"Mau berhenti (sekolah), sama," sambung RK.
BACA JUGA: Selamat, Istri Rian D'Masiv Melahirkan Anak Kedua! Intip Potret Gemas Sang Buah Hati