RK, Bocah SD ini harus merogoh kocek puluhan juta untuk mempersunting gadis SMK.
Sesuai dengan adat istiadat Bugis-Makassar, RK memberikan uang mahar atau uang panaik pada MA sebesar Rp 56,5 juta.
Sejumlah foto momen pernikahan mereka pun beredar di media sosial dan terlihat mempelai laki-lakinya yang masih sangat muda.
Belum diketahui pasti pernikahan dua sejoli ini telah mengantongi dispensasi nikah dari Pengadilan Agama Bantaeng atau tidak.
BACA JUGA: 4 Bulan Nikah Belum Hamil, Syahnaz Sadiqah dan Jeje Diminta Jauhi Kucing!
Pasalnya juru bicara Kemenag Bantaeng mengatakan pernikahan keduanya terjadi tanpa sepengetahuan pihak KUA Uluere.
"Mereka menikah tanpa sepengetahuan pihak KUA Uluere dan mereka diam-diam melangsungkan pernikahan itu tanpa melaporkannya," kata Mahdi dikutip dari Kompas.com.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Instagram,tribunnews,kompas,tribun video |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR