Nakita.id - Kasus pernikahan dini kembali terjadi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kali ini, bocah laki-laki inisial RK berusia 13 tahun yang baru lulus Sekolah Dasar (SD) menikahi siswi SMK berinisial MA usia 17 tahun.
Pernikahan dini anak SD dan gadis SMK tersebut di media sosial ini terjadi di rumah mempelai perempuan di Kecamatan Uluere Kabupaten Bantaeng.
BACA JUGA: Siti Badriah Nyanyi Jaran Goyang Nella Kharisma, Warganet: Nggak Jadi Goyang!
Pernikahan mereka pun diunggah oleh akun @makassar_info, dan viral di media sosial karena menjadi sorotan masyarakat.
Kabarnya anak SD dan gadis SMK tersebut sudah menjalin hubungan sebagai kekasih selama 1 tahun.
Hubungan mereka pun akhirnya diketahui oleh orangtua masing-masing yang sepakat untuk menikahkan anaknya.
Melansir dari Tribunnews.com, mereka melangsungkan pernikahan Kamis lalu (30/8).
Usai resmi menikah, mereka memutuskan untuk putus sekolah dan mengurus rumah tangga.
"Berhenti sekolah, urus rumah tangga," kata MA.
"Mau berhenti (sekolah), sama," sambung RK.
BACA JUGA: Selamat, Istri Rian D'Masiv Melahirkan Anak Kedua! Intip Potret Gemas Sang Buah Hati
Bocah SD tersebut mengatakan akan menafkahi istrinya dengan cara bekerja sebagai petani bawang.
Melansir dari Kompas.com, Juru bicara Kemenag Bantaeng, Mahdi pun membenarkan pernikahan dua sejoli ini.
Selain itu, pernikahan mereka juga diketahui oleh tetangga sekitar yang menginformasikan prosesi pernikahannya.
Ayah Kandung RK, SI juga sempat menyampaikan alasannya menikahkan anaknya dengan gadis SMK.
Ia mengaku pernikahan anaknya untuk menghindari gosip miring di tengah masyarakat terkait hubungan anaknya dengan gadis SMK.
"Karena anak yang sudah ingin menikah, makanya saya nikahkan. Ini juga cara kami untuk terhindar dari cerita miring tetangga dikemudian hari," kata ayah RK dikutip dari Tribun-Video.
BACA JUGA: Penutupan Asian Games 2018, Denada Lepas Beban Nyanyi dan Nari Lagu India!
Selain itu, ayah MA juga menyatakan kalau bocah SD RK tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan pihaknya.
Ibu kandung RK dan ibu kandung MA masih memiliki hubungan persepupuan.
"Sebenarnya ini masih ada hubungan keluarga, apalagi niatnya baik dan mereka telah pacaran, jadi kami terima lamarannya," kata ayah MA.
Pernikahan RK dan MA ini pun tak hanya berdasarkan atas nama cinta di antara keduanya.
RK, Bocah SD ini harus merogoh kocek puluhan juta untuk mempersunting gadis SMK.
Sesuai dengan adat istiadat Bugis-Makassar, RK memberikan uang mahar atau uang panaik pada MA sebesar Rp 56,5 juta.
Sejumlah foto momen pernikahan mereka pun beredar di media sosial dan terlihat mempelai laki-lakinya yang masih sangat muda.
Belum diketahui pasti pernikahan dua sejoli ini telah mengantongi dispensasi nikah dari Pengadilan Agama Bantaeng atau tidak.
BACA JUGA: 4 Bulan Nikah Belum Hamil, Syahnaz Sadiqah dan Jeje Diminta Jauhi Kucing!
Pasalnya juru bicara Kemenag Bantaeng mengatakan pernikahan keduanya terjadi tanpa sepengetahuan pihak KUA Uluere.
"Mereka menikah tanpa sepengetahuan pihak KUA Uluere dan mereka diam-diam melangsungkan pernikahan itu tanpa melaporkannya," kata Mahdi dikutip dari Kompas.com.
Sebab jika merujuk pada UU No 1 tahun 1974 tentang perkawinan, diatur pada pasal 7 ayat (1) bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun.
Lebih lanjut lagi, rupanya ini bukan kali pertama ayah RK menikahkan anaknya di usia yang maish sangat muda.
Ia mengaku memiliki 4 anak dan semuanya menikah muda.
Sedangkan RK sudah Ia ajarkan bertani dan mencari nafkah sejak usia 7 tahun.
Karena itu Ia tak khawatir ketika anaknya yang baru lulus SD membina rumah tangga dan mencari nafkah sendiri untuk istrinya, gadis SMK.
"Kami anggap dia sudah bisa cari nafkah untuk istrinya, dia biasa bawa mobil ke Makassar antara bawang merah, jadi dia jadi petani bawang merah saja," katanya.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Instagram,tribunnews,kompas,tribun video |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR