Nakita.id - Pada Senin (6/8/2018) lalu, Resmob Polsek Tallo, Makassar, berhasil menangkap seorang pelajar kelas 3 SMP di Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan yang ketahuan sedang menjual sabu.
Hal yang lebih mengejutkan adalah ternyata murid kelas 3 SMP berinisial AL (16) ini disuruh oleh seorang anak berinisial RS yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar untuk berjualan sabu.
AL bercerita kepada Kapolsek Tallo, Kompol Thamrin, ia akan mendapatkan 'persenan' jika berhasil menjual sabu-sabu tersebut.
Baca Juga : Akibat Beli Es Krim Seharga Rp 2 ribu, Anak-anak Kelas 4 SD Kutasari Keracunan
"Temannya lelaki AL ini diketahui kalau masih duduk di bangku SD.
AL dapatkan sabu-sabu itu dari RS karena ada bagi-bagi uang kalau sabu itu sudah laku," ujar Kompol Thamrin, Kapolsek Tallo, seperti dimuat Tribun-Timur.com.
RS disuruh menjaul sabu dengan harga Rp200 ribu, dan ia akan mendapat bagian sebanyak Rp100 ribu.
Setelah tahu asal narkoba golongan satu tersebut, polisi pun melakukan pengejaran kepada RS.
Akhirnya, pada Minggu (9/9/2018) kemarin, pelaku RS sudah diamankan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kepolisian Sektor Tallo setelah melalui proses pemeriksaan.