Berdasarkan Tribun Makassar, orangtua RS lah yang menyerahkan anaknya sendiri ke pihak kepolisian pada Jumat (7/9/2018).
"Orangtuanya langsung yang menyerahkan anak itu ke Polsek Tallo," ujar Kepala Kepolisian Sektor Tallo, Kompol Amri.
Bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar ini diamankan karena diduga menjadi bandar dan terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah kota Daeng ini.
Berdasarkan laporan, RS mengaku sabu yang dibawa oleh AL berasal darinya.
RS menyebut mendapatkan barang haram tersebut di sumur Posyandu, diduga kiriman dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Ternyata sumur tersebut memang sering menjadi tempat transaksi jual beli sabu.
Baca Juga : Letakkan Sebatang Sabun di Bawah Seprai, Manfaatnya Tak Terduga!
RS mengaku melihat sabu yang terbungkus plastik bening kecil itu sudah lama ada di sana.
Ia berencana uang hasil penjualan sabu tersebut akan digunakannya untuk membeli makanan.
Source | : | tribun makassar |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR