Viral Cegah Penipuan Belanja Online di CekRekening.id, Begini Konfirmasi Kominfo

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Jumat, 14 September 2018 | 14:47 WIB
Cekrekening.id, website resmi Kominfo (cekrekening.id)

Pelaporan tersebut dapat dilakukan secara online dan offline.

Pelaporan online dilakukan melalui aplikasi atau situs.

Kemudian, pelaporan offline dapat dilakukan dengan datang langsung ke call center dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana.

Ia mengimbau masyarakat yang akan melakukan transaksi elektronik dan pembayaran dengan transfer uang untuk memeriksa nomor rekening tujuan transfer melalui situs www.cekrekening.id.

Baca Juga : Duo Manganang Mengaku Penghasilan dari Voli Besar, Berapa Gaji Atlet Voli Per Bulan?

"Pastikan selalu berhati-hati dan waspada pada setiap melakukan pembayaran transaksi secara online," tutur Ferdinandus.

Isi situs

1. Periksa rekening

Saat Moms membuka laman www.cekrekening.id, tampilan halaman utama akan berisi periksa rekening.

Pengguna hanya memasukkan nama bank dan nomor rekening tujuan, kemudian klik periksa rekening, dan hasil pencarian akan muncul.

Baca Juga : Suami Tembak Istri 3 Kali dengan Airsoft Gun, Alasannya Sepele Hingga Istri Harus Dioperasi

Jika suatu nomor rekening pernah dilaporkan, maka nantinya akan muncul nama rekening dan laporan rekam jejak rekening tersebut.