Viral Cegah Penipuan Belanja Online di CekRekening.id, Begini Konfirmasi Kominfo

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Jumat, 14 September 2018 | 14:47 WIB
Cekrekening.id, website resmi Kominfo (cekrekening.id)

Sebanyak 27 ribu menyukai unggahan Cepi dan lebih dari 18 ribu berkomentar di unggahannya.

Cepi mengatakan, awalnya ia mendapatkan informasi mengenai situs resmi Kominfo ini dari akun facebook bernama Bagus Rahmat Prabowo. Situs resmi yang dikeluarkan Kominfo ini adalah www.cekrekening.id.

Melansir dari Kompas.com, Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan bahwa situs tersebut merupakan situs resmi.

Baca Juga : Dulu TKI Ini Disiksa Majikan Tersadis, Sekarang Jadi Cantik dan Lulus Sarjana Berpredikat Cum Laude

Situs tersebut telah diluncurkan sejak awal 2017.

Situs ini digunakan untuk mengumpulkan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.

"Benar (resmi). Cekrekening.id didedikasikan khusus untuk pengecekan nomor rekening bank," kata Ferdinandus, Selasa (11/9/2018).

Kominfo membuat situs tersebut dikarenakan banyaknya laporan masyarakat tentang rekening-rekening yang digunakan untuk tindak pidana, terutama penipuan dan invertasi bodong.

"Salah satu cara untuk memerangi tindak kejahatan penipuan online dan investasi bodong, Kominfo luncurkan website ini," ujar Ferdinandus.

Dalam situs ini, terdapat dua fitur utama, yaitu periksa rekening dan laporkan rekening.

Baca Juga : Seorang Anak Menangis dan Meminta Tolong Sang Nenek Setelah Ibunya Melukis Ini di Wajahnya

Rekening yang dapat dilaporkan merupakan rekening yang terkait dengan tindak pidana, seperti penipuan, investasi palsu, terorisme, narkotika dan obat terlarang, serta kejahatan-kejahatan lainnya.

Ferdinandus menambahkan, nomor rekening yang dilaporkan berulang-ulang akan dilakukan pengecekan ke bank bersangkutan.