Viral Cegah Penipuan Belanja Online di CekRekening.id, Begini Konfirmasi Kominfo

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Jumat, 14 September 2018 | 14:47 WIB
Cekrekening.id, website resmi Kominfo (cekrekening.id)

Nakita.id - Di zaman yang serba canggih ini, rekening menjadi hal yang tak kalah penting bagi kehidupan.

Terutama bagi Moms yang hobi belanja dan sering belanja online.

Baca Juga : Ingin Usaha Online Shop Moms Makin Sukses? Yuk Ikuti Tips Rezki Yanuar Berikut Ini

Tapi tak jarang Moms ragu apabila akan melakukan transaksi dan transfer ke online shop.

Karena kini makin marak adanya penipuan dengan modus transfer melalui rekening palsu.

Pastinya kita tidak bisa menebak dong, apakah rekening yang dipakai online shop tersebut terpercaya atau tidak.

Karena kita memang wajib teliti. Tetapi bila kita curiga, tak jarang online shop yang bersangkutan tersinggung.

Lalu bagaimana kita bisa mengetahui transaksi kita asli atau penipuan kepada pihak online shop tersebut?

Ternyata, kini kita bisa melakukan cek rekening saat melalui transaksi online hanya dengan menggunakan internet!

Baca Juga : Dilamar Kekasih Saat Bertugas, Pramugari Ini Dipecat oleh Maskapainya

Kita bisa mengecek menggunakan situs www.cekrekening.id.

Situs ini bahkan sempat viral beberapa waktu yang lalu setelah dikicaukan oleh akun Twitter @ACStyles20 (Cepi Aditya).

Unggahan tersebut hingga saat ini mendapat banyak perhatian dari masyarakat.

Sebanyak 27 ribu menyukai unggahan Cepi dan lebih dari 18 ribu berkomentar di unggahannya.

Cepi mengatakan, awalnya ia mendapatkan informasi mengenai situs resmi Kominfo ini dari akun facebook bernama Bagus Rahmat Prabowo. Situs resmi yang dikeluarkan Kominfo ini adalah www.cekrekening.id.

Melansir dari Kompas.com, Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan bahwa situs tersebut merupakan situs resmi.

Baca Juga : Dulu TKI Ini Disiksa Majikan Tersadis, Sekarang Jadi Cantik dan Lulus Sarjana Berpredikat Cum Laude

Situs tersebut telah diluncurkan sejak awal 2017.

Situs ini digunakan untuk mengumpulkan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.

"Benar (resmi). Cekrekening.id didedikasikan khusus untuk pengecekan nomor rekening bank," kata Ferdinandus, Selasa (11/9/2018).

Kominfo membuat situs tersebut dikarenakan banyaknya laporan masyarakat tentang rekening-rekening yang digunakan untuk tindak pidana, terutama penipuan dan invertasi bodong.

"Salah satu cara untuk memerangi tindak kejahatan penipuan online dan investasi bodong, Kominfo luncurkan website ini," ujar Ferdinandus.

Dalam situs ini, terdapat dua fitur utama, yaitu periksa rekening dan laporkan rekening.

Baca Juga : Seorang Anak Menangis dan Meminta Tolong Sang Nenek Setelah Ibunya Melukis Ini di Wajahnya

Rekening yang dapat dilaporkan merupakan rekening yang terkait dengan tindak pidana, seperti penipuan, investasi palsu, terorisme, narkotika dan obat terlarang, serta kejahatan-kejahatan lainnya.

Ferdinandus menambahkan, nomor rekening yang dilaporkan berulang-ulang akan dilakukan pengecekan ke bank bersangkutan.

Pelaporan tersebut dapat dilakukan secara online dan offline.

Pelaporan online dilakukan melalui aplikasi atau situs.

Kemudian, pelaporan offline dapat dilakukan dengan datang langsung ke call center dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana.

Ia mengimbau masyarakat yang akan melakukan transaksi elektronik dan pembayaran dengan transfer uang untuk memeriksa nomor rekening tujuan transfer melalui situs www.cekrekening.id.

Baca Juga : Duo Manganang Mengaku Penghasilan dari Voli Besar, Berapa Gaji Atlet Voli Per Bulan?

"Pastikan selalu berhati-hati dan waspada pada setiap melakukan pembayaran transaksi secara online," tutur Ferdinandus.

Isi situs

1. Periksa rekening

Saat Moms membuka laman www.cekrekening.id, tampilan halaman utama akan berisi periksa rekening.

Pengguna hanya memasukkan nama bank dan nomor rekening tujuan, kemudian klik periksa rekening, dan hasil pencarian akan muncul.

Baca Juga : Suami Tembak Istri 3 Kali dengan Airsoft Gun, Alasannya Sepele Hingga Istri Harus Dioperasi

Jika suatu nomor rekening pernah dilaporkan, maka nantinya akan muncul nama rekening dan laporan rekam jejak rekening tersebut.

2. Laporakan rekening

Saat Moms akan melaporkan suatu nomor rekening, pastikan masukkan data nama bank, nomor rekening, nama pemilik, kategori penipuan, dan kronologi kejadian secara benar dan valid.

 

(Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Situs Cek Rekening Viral di Medsos, Ini Penjelasan soal CekRekening.id)