Banyak Diminati dan Jadi Rebutan, Ternyata Segini Gaji PNS 2018

By Maharani Kusuma Daruwati, Jumat, 21 September 2018 | 15:51 WIB
Pemkab Karawang meminta masyarakat tak mewaspadai penipuan penerimaan CPNS. ((KOMPAS.com/Farida Farhan))

"Masih sama kok dengan penerimaan yang terakhir. Misal, untuk Golongan IIIA yang fresh graduate S1 di angka Rp2,4 juta (gaji pokok)," ujar Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (18/9/2018).

Peserta dengan pendidikan terakhir Sekolah Dasar termasuk golongan IA, SMA dan sederajat masuk golongan IIA, D3 sederajat golongan IIC, S1 sederajat golongan IIIA, S2 sederajat golongan IIIB, dan S3 sederajat termasuk PNS golongan IIIC.

Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015, gaji PNS terendah yakni untuk golongan IA dengan masa kerja nol tahun sebesar Rp1.486.500.

Sedangkan untuk PNS dengan pengalaman kerja nol tahun yang gajinya tertinggi adalah golongan IVE yaitu sebesar Rp3.422.100. 

Baca Juga : Penampilan Suami Happy Salma Saat Menikah Jadi Sorotan, Mirip Irfan Bachdim

 

Bila dilihat dari nominal yang tertera, gaji pokok PNS tersebut mungkin terlihat kecil ya, Moms, karena hanya setara dengan upah minimum.

Lalu apa yang membuatnya seolah menjadi bergaji besar dan menggiurkan, Moms?

Nah, PNS ini dikenal dengan adanya banyak tunjangan kinerja, Moms. Dengan kata lain mereka akan mendapat tambahan nominal pada gajinya.

Bahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat lebih besar dari gaji pokoknya, Moms.