Nakita.id - Baru-baru ini, masyarakat Tanah Air dihebohkan dengan fenomena pak Eko yang rumahnya dikepung para tetangga.Eko Purnomo tidak bisa menempati rumahnya sendiri yang beralamat di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung karena akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh bangunan rumah milik tetangganya.Dikutip dari Kompas.com, insiden tersebut terjadi sejak tahun 2016, di mana dua lahan kosong di depan dan samping rumah Eko laku terjual.
Baca Juga : Bernasib Seperti Pak Eko, Warga Manggarai Ini Harus Izin Jika Masuk Rumahnya!Tanah yang laku tersebut membuat sang pemilik tanah senang bukan kepalang, namun tidak dengan Eko dan istrinya.Pasalnya, kedua pemilik lahan kosong yang baru tersebut membangun rumah secara bersamaan.Alhasil, rumah pak Eko menjadi terkepung dan tidak memiliki akses keluar masuk.
Baca Juga : Dituduh Deddy Corbuzier Bohong, Hari Jisun 'Serang Balik' dengan Beberkan Fakta Baru
Setelah kejadian rumah Pak Eko ini viral di media sosial dan memenuhi berbagai portal berita, kini persoalan rumah Pak Eko yang tidak memiliki akses jalan keluar masuk ini sudah menemui titik terang.