Belum Lengkap, Polisi Masih Mencari Tersangka Penusuk Besi dan Penyeret Haringga Sirla

By Rosiana Chozanah, Jumat, 28 September 2018 | 13:29 WIB
Polisi masih mencari tersangka pengeroyok Haringga (Kolase Nakita)

Pada rekontruksi 16 adegan tersebut juga terdapat sejumlah saksi mata, Adang Ali (67) dan Dede Supriyadi (40).

Rekontruksi ini bermula saat Adang, penjual bakso, berusaha melerai massa sudah mulai mengeroyok dan menyeret Haringga ke dekat gerobaknya.

Baca Juga : Tersangka Pengeroyokan Haringga Sirila Buka Suara: Saya Cuma Ingin Bantu Bapak!

Setelah itu satu persatu dari tersangka menyontohkan perbuatannya kepada Haringga.

Mulai dari memukul tubuh dan kepalanya hingga menginjak perut korban.