Belum Lengkap, Polisi Masih Mencari Tersangka Penusuk Besi dan Penyeret Haringga Sirla

By Rosiana Chozanah, Jumat, 28 September 2018 | 13:29 WIB
Polisi masih mencari tersangka pengeroyok Haringga (Kolase Nakita)

Nakita.id - Sebanyak delapan tersangka pengeroyokan salah satu suporter klub sepak bola tanah air, Persija Jakarta, sudah diringkus Satreskrim Polrestabes Bandung pada Senin (24/9/2018) kemarin.

Seperti yang kita tahu, aksi beringas sekelompok suporter klub sepak bola menewaskan seorang laki-laki bernama Haringga Sirla pada Minggu (23/9/2018).

Saat itu Haringga, datang ke Bandung untuk menonton pertandingan klub sepak bola yang digemarinya, Persija Jakarta melawan Persib Bandung.

Baca Juga : Bukannya Kabur, Ketiga Tersangka Pengeroyok Haringga Justru'Bersantai' di Tempat ini

Namun sayangnya sebelum ia sempat menonton pertandingan tersebut, Haringga sudah tewas dahulu karena dikeroyok oleh suporter dari klub lawan di halaman parkir Gerbang Biru Stadion GBLA, Bandung.

Aksi anarkis atas nama rivalitas ini pun menjadi perhatian publik beberapa hari belakangan, dan tidak sedikit orang yang ikut berduka atas kematian pria berusia 23 tahun tersebut.

Kedelapan tersangka itu adalah Budiman(41), Goni Abdurahman (20), Cepi Gunawan (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Joko Susilo (39) dan dua tersangka yang masih di bawah umur, Shm (17) dan Dfa (16).

Namun sayangnya polisi hingga kini belum menemukan pelaku penusukan besi dan penyeret Haringga.

Seperti yang terlihat di dalam video, ada seseorang yang menusukkan pipa ke alat vital Haringga kemudian menyeretnya dalam keadaan tertelungkup.

"Kami masih memburu tersangka lain karena seperti yang kami katakan sebelumnya, tersangka kemungkinan besar bertambah," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana.

Pada Rabu (26/9/2018) kemarin, pihak kepolisian sudah melakukan rekontruksi 16 adegan pengeroyokan terhadap Haringga.

Baca Juga : Tewas Atas Nama Rivalitas, Haringga Sirla Ternyata Fans Berat JKT48

Masing-masing tersangka memeragakan aksinya di tempat kejadian perkara secara langsung.

Untuk beberapa adegan yang belum diketahui tersangkanya digantikan oleh polisi.

Itulah sebabnya hingga kini polisi masih memburu oknum yang ikut andil dalam aksi brutal tersebut.

"Rekontruksi untuk memperjelas peran tiap tersangka," tutur Yoris menambahkan.

Rekontruksi pengeroyokan Haringga

Pada rekontruksi 16 adegan tersebut juga terdapat sejumlah saksi mata, Adang Ali (67) dan Dede Supriyadi (40).

Rekontruksi ini bermula saat Adang, penjual bakso, berusaha melerai massa sudah mulai mengeroyok dan menyeret Haringga ke dekat gerobaknya.

Baca Juga : Tersangka Pengeroyokan Haringga Sirila Buka Suara: Saya Cuma Ingin Bantu Bapak!

Setelah itu satu persatu dari tersangka menyontohkan perbuatannya kepada Haringga.

Mulai dari memukul tubuh dan kepalanya hingga menginjak perut korban.