Hari Batik Nasional, Motif Batik Simpel Ini Hanya Boleh Dipakai Raja

By Fadhila Auliya Widiaputri, Selasa, 2 Oktober 2018 | 14:42 WIB
Sultan Keraton Yogyakarta menggunakan batik corak parang yang hanya boleh digunakan oleh Raja (Tribunnews)

Siapa sangka Moms, bila ternyata ada motif yang sebenarnya tidak boleh sembarangan dipakai oleh masyarakat.

Dilansir dari Intisari, motif ini hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri, para putri keturunannya dan para pemimpin seperti bupati.

Motif yang dimaksud adalah batik dengan motif parang.

motif batik yang hanya boleh dipakai raja

Baca Juga : #LovingNotLabelling: Begini Cara Mengatakan Bodoh, Malas, dan Nakal yang Benar Pada Anak

Pada umumnya, motif parang memiliki makna filosofis bahwa sebagai manusia sebaiknya kita tak pernah menyerah dalam menjalani kehidupan.

Motif parang melambangkan ombak di samudera yang tidak pernah berhenti bergerak.

Ada tiga jenis motif parang yang dipakai oleh keluarga Sultan atau Raja di lingkungan Keraton.

1. Parang Barong

Sultan Keraton Yogyakarta

Motif ini disebut juga 'pengageman ndalem'.

Motif parang barong berbentuk seperti huruf S dengan jarak masing-masing di atas 12 cm.

Makna dari motif ini yaitu Raja harus selalu berhati-hati dalam bertindak dan berucap.

Raja juga harus bisa mengendalikan diri lahir batin sehingga mampu jadi pemimpin yang bertanggung jawabm berwatak baik dan berbudi luhur.

Baca Juga : Tinggi Rendahnya Vitamin D Pada Ibu Hamil Dapat Pengaruhi Risiko Autisme Pada Janin