Hari Batik Nasional, Motif Batik Simpel Ini Hanya Boleh Dipakai Raja

By Fadhila Auliya Widiaputri, Selasa, 2 Oktober 2018 | 14:42 WIB
Sultan Keraton Yogyakarta menggunakan batik corak parang yang hanya boleh digunakan oleh Raja (Tribunnews)

Nakita.id - Hari Batik Nasional atau National Batik Day diperingati setiap tanggal 2 Oktober setiap tahun.

Hari Batik ini dirayakan untuk mengingat penetapan baik sebagai Warisan Kebudayaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi atau (Masterpice of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO sejak 2009 silam.

Pemilihan Hari Batik Nasional ini ditetapkan pada setiap tanggal 2 Oktober berdasarkan ketetapan dari UNESCO, sebuah badan PBB yang berkaitan dengan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayan.

Baca Juga : Berita Kesehatan Terbaru: Istri Gilang Dirga Keguguran Karena Kelainan Jantung Bawaan Pada Janin, Makanan Ini Bisa Mencegahnya!

Dulu batik identik dengan pakaian formal yang hanya dikenakan oleh orang-orang tua.

Namun di zaman modern saat ini, batik menjadi pakaian wajib di berbagai instansi pemerintahan dan pendidikan.

Tak heran batik begitu berkembang dengan beragam model untuk anak-anak hingga orang dewasa.

Selain itu, kultur batik yang melekat dan beragam budaya di penjuru Nusantara membuat setiap daerah di Indonesia memiliki corak batik khas masing-masing.

Baca Juga : Moms Harus Tahu, Monkeypox Mirip Cacar Adalah Virus Baru Yang Mematikan!

Siapa sangka Moms, bila ternyata ada motif yang sebenarnya tidak boleh sembarangan dipakai oleh masyarakat.

Dilansir dari Intisari, motif ini hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri, para putri keturunannya dan para pemimpin seperti bupati.

Motif yang dimaksud adalah batik dengan motif parang.

motif batik yang hanya boleh dipakai raja

Baca Juga : #LovingNotLabelling: Begini Cara Mengatakan Bodoh, Malas, dan Nakal yang Benar Pada Anak

Pada umumnya, motif parang memiliki makna filosofis bahwa sebagai manusia sebaiknya kita tak pernah menyerah dalam menjalani kehidupan.

Motif parang melambangkan ombak di samudera yang tidak pernah berhenti bergerak.

Ada tiga jenis motif parang yang dipakai oleh keluarga Sultan atau Raja di lingkungan Keraton.

1. Parang Barong

Sultan Keraton Yogyakarta

Motif ini disebut juga 'pengageman ndalem'.

Motif parang barong berbentuk seperti huruf S dengan jarak masing-masing di atas 12 cm.

Makna dari motif ini yaitu Raja harus selalu berhati-hati dalam bertindak dan berucap.

Raja juga harus bisa mengendalikan diri lahir batin sehingga mampu jadi pemimpin yang bertanggung jawabm berwatak baik dan berbudi luhur.

Baca Juga : Tinggi Rendahnya Vitamin D Pada Ibu Hamil Dapat Pengaruhi Risiko Autisme Pada Janin

2. Parang Gendreh

Motif paran ggendreh hanya digunakan oleh permaisuri atau istri raja.

Motifnya mirip seperti parang barong, berbentuk huruf S namun lebih kecil dari parang barong.

Sultan bersama permaisuri dan putrinya memakai batik parang dengan motif berbeda

3. Parang Klitik

Motif ini juga berbentuk huruf S dengan ukuran motif yang lebih kecil dari parang barong dan parang gendreh.

Motif ini dipakai oleh para putri Raja. Parang gednreh melambangkan perilaku yang halus dan lemah lembut.

Baca Juga : Hati-hati, Susah Makan Bisa Jadi Gejala Gagal Jantung Bawaan Pada Anak

Hendaknya para abdi dalem dan masyarakat biasa tidak mengenakan motif parang di dalam lingkungan keraton.

Meski begitu, saat ini zaman sudah mulai bergeser dan banyak pula yang mengenakan batik motif parang di luar lingkungan keraton.