Sengketa Merek Dagang Bensu, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sudah Kantongi Bukti Kuat

By Diah Puspita Ningrum, Minggu, 14 Oktober 2018 | 11:41 WIB
Ruben ditemui Kompas.com di Mampang, Jakarta Selatan (Kompas.com/Tri Susanto)

Meskipun perempuan bernama Jessy tersebut telah mendaftarkan mereknya di tahun 2015, Ruben mengaku bisa menggugurkannya.

Baca Juga : Aturan Pemberian Makanan pada Anak Sejak Lahir Hingga Usia 2 Tahun!

"Di Pasal 21 Ayat 1 dan Ayat 2 coba dibaca dan dicapture. Kalau itu mengandung arti nama orang besar, itu tidak boleh.

Kalau saya mau bikin warung Jokowi boleh enggak? Enggak boleh.

Jadi, kalau saya mau bikin JLo, itu kan konotasinya sudah Jennifer Lopez," kata Ruben.

Baca Juga : Tips Melatih Pola Makan Sehat Agar Si Kecil Terhindari dari Obesitas

Kuasa Hukum Ruben Onsu , Minola Sebayang menerangkan bahwa pengadilan sudah mengeluarkan surat penetapan bahwa nama Bensu merupakan hak dari Ruben Onsu.

"Ruben sudah melakukan penetapan bahwa dia namanya Ruben Onsu dan Bensu.

Sudah diuji kebenaran dan buktinya bahwa Bensu itu melekat dengan Ruben Onsu," kata Minola dalam konferensi pers di Gran Melia, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga : Jadi Tuan Rumah Asian Para Games 2018, Begini Komentar Ketua Komite Paralimpik Untuk Indonesia!