"Dia mungkin stres dengan pekerjaan. Ia juga mendapat kunjungan dari Dewan Ujian kemarin, yang mungkin membebani pikirannya," ungkap teman Hasmah.
Akibat kejadian ini, sesuai hukum Hasmah dikenai hukuman sesuai Undang-Undang Anak 2001 untuk pelecehan anak di Malaysia.
"Setiap orang, yang ditugaskan untuk mengurus anak-anak melakukan pelanggaran dan harus berkorespondensi akan dikenakan denda tidak lebih dari 20.000 ringgit Malaysia (Rp 70,9 juta) atau penjara untuk jangka waktu tidak lebih dari sepuluh tahun atau keduanya," tulis Undang-Undang tersebut.
Hingga kini Awfa masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai penyebab kematiannya.
BACA JUGA: Bermain Ponsel saat Isi Daya, Baterai Meledak & Gadis Ini Meninggal
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Next Shark |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Kusmiyati |
KOMENTAR