Nakita.id - Sudah menjadi tugas seorang ibu untuk selalu mengawasi Si Kecil.
Terlebih buah hatinya masih balita, namun ada seorang ibu yang karena kelalaiannya membuat nyawa Si Kecil tak terselamatkan.
Ibu tersebut lupa telah meninggalkan anaknya dalam mobil.
BACA JUGA: Terinfeksi Bakteri Saat Mengalami Luka, Seorang Anak Meninggal Dunia
Bayi bernama Nur Awfa Humaisha Muhammad Ali Riduan dikabarkan telah meninggal setelah terkunci di dalam mobil selama empat jam.
Hasmah Masroh (32) memarkir mobilnya di depan Universitas Port Dickson Vocational, mulai dari pukul 9 waktu setempat pada Rabu (15/03).
Hasmah baru mengingat anaknya masih berada dalam mobil pada pukul 13.00 waktu setempat.
Perempuan ini memang seorang dosen di universitas tersebut.
Saat ingat, Hasmah pun buru-buru menghampiri mobilnya.
Namun sayang, Si Kecil ditemukan sudah tidak sadarkan diri.
BACA JUGA: anakIbunda Amara Lingua Meninggal Dunia, Sejumlah Artis Ramai Ucapkan Duka
Kemudian Hasmah membawa anaknya yang dipanggil Awfa itu ke rumah sakit universitas untuk meminta bantuan.
Tapi sayang, tak berapa lama kemudian bayi tersebut dikabarkan sudah meninggal.
Petugas yang menangani kejadian ini berkata, "Dia hanya menyadari bahwa anaknya masih berada di dalam mobil sekitar jam 1 siang. Ketika dia bergegas ke kendaraan, korban sudah tidak sadar."
Salah satu teman Hasmah mengatakan bahwa akhir-akhir ini sedang ada masalah di pekerjaannya.
Biasanya Hasmah akan mengantarkan Awfa ke tempat penitipan setelah dirinya mengantar anak pertamanya ke sekolah sekaligus dengannya berangkat kerja.
BACA JUGA :Berawal dari Hobi, Bisnis Mantan Istri Hanung Bramantyo, Yanesthi Hardini Bikin Warganet Terkesima
"Dia mungkin stres dengan pekerjaan. Ia juga mendapat kunjungan dari Dewan Ujian kemarin, yang mungkin membebani pikirannya," ungkap teman Hasmah.
Akibat kejadian ini, sesuai hukum Hasmah dikenai hukuman sesuai Undang-Undang Anak 2001 untuk pelecehan anak di Malaysia.
"Setiap orang, yang ditugaskan untuk mengurus anak-anak melakukan pelanggaran dan harus berkorespondensi akan dikenakan denda tidak lebih dari 20.000 ringgit Malaysia (Rp 70,9 juta) atau penjara untuk jangka waktu tidak lebih dari sepuluh tahun atau keduanya," tulis Undang-Undang tersebut.
Hingga kini Awfa masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai penyebab kematiannya.
BACA JUGA: Bermain Ponsel saat Isi Daya, Baterai Meledak & Gadis Ini Meninggal
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Next Shark |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Kusmiyati |
KOMENTAR