"Anak yang asyik dengan gawainya menjadi egosentris, jadi hanya ingin menampilkan egonya sendiri saja. Ia menjadi kurang bisa menerima perbedaan, kurang bisa memahami setiap orang yang ada di sekitarnya memiliki kepribadian yang berbeda", jelasnya.
Untuk itulah, pemerintah Indonesia bersama dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia sudah sejak dari 6 tahun yang lalu mengampanyekan pembentukan seksi atau satuan tugas untuk melindungi anak.
BACA JUGA: Refleksi 2017 & Outlook 2018 Perlindungan Anak Indonesia: Hak Anak Indonesia Masih Terpinggirkan.
Sejauh ini, diungkapkan Kak Seto baru ada 3 kabupaten dan kota yang merintis penggalakkan program ini yaitu Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bengkulu Utara.
Kak Seto berharap, program satuan tugas perlindungan anak dan ramah anak ini bisa tersedia di seluruh wilayah RT/RW di Indonesia.
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Penulis | : | Erinintyani Shabrina Ramadhini |
Editor | : | Kusmiyati |
KOMENTAR