Nakita.id.- Meskipun tidak mudah mendapatkan rokok di supermarket (dilarang secara undang-undang), ternyata anak-anak di bawah usia 18 tahun sangat mudah mendapatkannya di warung-warung tradisional.
Pedagang tetap tetap menjualnya kepada anak-anak karena mereka mewakili pasar yang menguntungkan, sementara orangtua tidak dapat berbuat banyak karena justru dari golongan inilah anak-anak kerap mendapatkan contoh.
Baca juga: Heboh Foto Janin Yang Menderita Karena Ibunya Merokok
Ketua organisasi advokasi anak nirlaba Lentera Anak Indonesia, Lisda Sundari, seperti dikutip dari Kantor Berita Anadolu Agency mengatakan, bahwa jumlah anak-anak yang merokok di Indonesia tidak terkendali.
Menurut data Kementerian Kesehatan Indonesia, pada 2010, 30 % anak Indonesia merokok sebelum berusia 10 tahun, sementara jumlah perokok muda berusia 15-19 telah meningkat hampir tiga kali lipat menjadi 20% dari 7% pada 1995. Berdasarkan sensus 2010, jumlah anak di Indonesia sekitar 67 juta.
"Data ini sangat mengkhawatirkan, jadi perlu ada komitmen kuat untuk mengurangi jumlah perokok muda," kata Sundari.
Indonesia adalah satu dari sedikit negara yang belum menandatangani Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang mencakup kebijakan harga dan pajak untuk mengurangi permintaan tembakau. Akibatnya, rokok masih sangat murah dan iklan rokok tidak dilarang.
Baca juga: Ayah Ini 5 Derita Anak Saat Anda Merokok
Sundari mengatakan bahwa anak-anak mulai merokok setelah sangat dipengaruhi oleh orang-orang di sekitar mereka, termasuk orang tua, guru dan saudara kandung.
Meski Indonesia memiliki salah satu populasi perokok terbesar di dunia, regulasi penjualan rokok sangat lemah.
Iklan telah dikutip sebagai penyebab utama di balik konsumsi rokok yang meningkat dan telah berhasil menggambarkan merokok sebagai hal yang keren dan populer.
Mudah juga bagi anak-anak untuk mendapatkan rokok dengan harga sangat murah.
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR