Dilansir dari Tribun Style, Sarita Abdul Mukti tidak mendapatkan harta sepeserpun dari mantan suaminya, Faisal Harris.
Hal tersebut karena Sarita tidak menuntut adanya pembagian harta gono-gini pada mantan suaminya.
Bukan hanya itu, Sarita juga tidak menuntut hak asuh atas anak-anak mereka.
Baca Juga : Hari Prematur Sedunia, Dokter Anak Neonatalogi Ingatkan Penanganan Bayi Prematur Bisa Rumit dan Kompleks
Awalnya, Sarita memang menuntut sejumlah hal saat mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.
Namun, seiring berjalannya waktu, perempuan tersebut menarik gugatannya satu per satu.
Tuntutan Sarita mulai dari hak asuh anak, nafkah, hingga harta gono-gini tidak jadi diajukan.
Baca Juga : Sudah Jarang Tampil di Layar Kaca, Yuk Intip Hunian Mewah Kiki Fatmala 'Si Manis Jembatan Ancol'
Oleh sebab itu, hakim hanya mengadili perkara pokok saja yakni soal perceraian keduanya.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, pada Kamis (15/11/2018).
"Perkara ini kan kalau dilihat dari awal ada banyak tuntutan ya, dengan hak asuh anak dan harta, kemudian juga nafkah dan harta bersama.
Source | : | nakita.id,grid.id,Tribun Style |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR