Nakita.id - Prahara rumah tangga Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris akhirnya selesai dengan perceraian.
Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris akhirnya resmi bercerai kemarin Rabu (14/11/2018).
Melansir dari Youtube Cumicumi, Jarkasih, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyampaikan hasil putusan cerai Sarita dan Faisal Harris.
Baca Juga : Usai Jennifer Dunn Bebas, Faisal Harris dan Sarita Abdul Mukti Juga Resmi Cerai
"Perkara perdata nomor 2620/Pdt.G/2018/PA.JS cerai gugat, gugatan diajukan oleh saudara Sarita melalui Faisal Harris telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada kemarin Rabu (14/11/2018)," jelas Jarkasih.
Ia mengatakan hasil sidang perceraian Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris itu diputus dengan verstek.
Sebab sidang akhir perceraian mereka tidak dihadiri oleh Faisal Harris sebagai pihak tergugat.
"Keputusan ini diputus dengan verstek yaitu tanpa kehadiran tergugat." katanya.
Baca Juga : Zack Lee Minta Maaf Pada Manohara, Mengaku Tak Bisa Jadi Kekasihnya Karena Hal Ini!
Dilansir dari Tribun Style, Sarita Abdul Mukti tidak mendapatkan harta sepeserpun dari mantan suaminya, Faisal Harris.
Hal tersebut karena Sarita tidak menuntut adanya pembagian harta gono-gini pada mantan suaminya.
Bukan hanya itu, Sarita juga tidak menuntut hak asuh atas anak-anak mereka.
Baca Juga : Hari Prematur Sedunia, Dokter Anak Neonatalogi Ingatkan Penanganan Bayi Prematur Bisa Rumit dan Kompleks
Awalnya, Sarita memang menuntut sejumlah hal saat mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.
Namun, seiring berjalannya waktu, perempuan tersebut menarik gugatannya satu per satu.
Tuntutan Sarita mulai dari hak asuh anak, nafkah, hingga harta gono-gini tidak jadi diajukan.
Baca Juga : Sudah Jarang Tampil di Layar Kaca, Yuk Intip Hunian Mewah Kiki Fatmala 'Si Manis Jembatan Ancol'
Oleh sebab itu, hakim hanya mengadili perkara pokok saja yakni soal perceraian keduanya.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, pada Kamis (15/11/2018).
"Perkara ini kan kalau dilihat dari awal ada banyak tuntutan ya, dengan hak asuh anak dan harta, kemudian juga nafkah dan harta bersama.
Kemudian memang seiring perjalanan perkara dicabut semua asesor hanya pokok perkara," ucap Jarkasih dikutip dari Grid.ID.
Baca Juga : Reino Barack dan Syahrini Dikabarkan Dekat, Ternyata Luna Maya yang Kenalkan Keduanya!
Dengan pencabutan tuntutan itu, Jarkasih menyebut hal itu bisa dilakukan lantaran keduanya kemungkinan telah berdamai.
"Adannya pencabutan perkara itu maka yang diperiksa dan diadili oleh hakim yang memutus perkara itu hanya pokok perkara yaitu cerainya saja.
Kalau sudah dicabut kan berarti ada perdamaian. Bisa di luar sidang, boleh dilakukan asal mereka suka," tutupnya.
Rayakan International Women's Day, Ini Cara yang Bisa Perempuan Lakukan untuk Berkreativitas dan Mengekspresikan Diri
Source | : | nakita.id,grid.id,Tribun Style |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR