Kemudian memang seiring perjalanan perkara dicabut semua asesor hanya pokok perkara," ucap Jarkasih dikutip dari Grid.ID.
Baca Juga : Reino Barack dan Syahrini Dikabarkan Dekat, Ternyata Luna Maya yang Kenalkan Keduanya!
Dengan pencabutan tuntutan itu, Jarkasih menyebut hal itu bisa dilakukan lantaran keduanya kemungkinan telah berdamai.
"Adannya pencabutan perkara itu maka yang diperiksa dan diadili oleh hakim yang memutus perkara itu hanya pokok perkara yaitu cerainya saja.
Kalau sudah dicabut kan berarti ada perdamaian. Bisa di luar sidang, boleh dilakukan asal mereka suka," tutupnya.
Toys Kingdom dan MilkLife Wujudkan Senyum Anak Negeri untuk Anak-anak di Desa Mbuit
Source | : | nakita.id,grid.id,Tribun Style |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR