Nakita.id.- Tak perlu risau karena Ibu bisa mengatasinya dan mengembalikan tubuh ke kondisi semula. Banyak kok yang sudah membuktikannya.
Mereka yang kembali ke kondisi semula bisa beraktivitas seperti biasa. Asal, Ibu perlu tekun dan disiplin dalam melakukan perawatan kulit dan tubuh.
Kulit perut yang menggelambir umumnya butuh waktu paling cepat 3 bulan untuk bisa kembali ke kondisi semula. Sebab, jaringan penunjang seperti otot di bawah kulit ikut melar saat hamil.
Baca juga: Berapa Lama Perut Akan Mengecil Setelah Melahirkan
Untuk mengatasinya, Dr. Eddy Karta, SpKK dari Edmo Clinic Jakarta menganjurkan Ibu melakukan beberapa hal berikut :
- Hindari makanan berlemak tinggi karena kandungan lemak dapat meningkatkan berat badan, selain juga menurunkan kualitas kesehatan kulit sehingga kulit perut akan lebih lama menggelambir.
- Beraktivitaslah secara normal, lakukan olahraga ringan, biarkan keringat keluar bersama kotoran di bawah kulit sehingga kulit lebih sehat. Aktivitas pun dapat melatih otot perut lebih kuat sehingga akan lebih cepat kembali ke kondisi semula.
- Perhatikan kebersihan tubuh, perhatikan area-area yang menjadi tempat berkumpulnya kotoran di kulit, seperti area lipatan di bawah perut. Bersihkan dengan baik dan merata, gunakan sabun, atau pelembap jika diperlukan.
- Umumnya, Ibu menyusui dianjurkan untuk tidak melakukan diet. Berdiet biasanya baru boleh dilakukan usai pemberian ASI eksklusif. Tetapi berkonsultasilah ke dokter terkait terlebih dahulu, seperti dokter anak, dokter kulit, juga ahli gizi apakah boleh melakukan diet atau belum.
- Berkonsultasilah ke dokter obgin mengenai kondisi perut Ibu, terutama yang melahirkan lewat operasi sesar. Pertanyaan seputar progres penyembuhan luka operasi, aktivitas yang boleh dan tidak dilakukan untuk mendukung penyembuhan luka operasi, kapan boleh melakukan senam untuk melatih otot perut, dan sebagainya. (*)
Baca juga: Mau Punya Perut Rata Setelah Melahirkan Hindari Makanan Ini
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR