Nakita.id - Di Indonesia, berbagai fenomena pernikahan dini seperti sudah tak asing lagi di telinga masyarakat.
Banyak fenomena pernikahan dini seolah menjadi hal yang dianggap lumrah bagi masyarakat Indonesia.
Faktanya, pernikahan dini tak hanya berbahaya bagi kesehatan fisik seseorang tetapi juga secara mental.
Seperti yang baru-baru ini terjadi pada seorang perempuan dengan nama samaran Yeni yang berasal dari Indramayu, Jawa Barat.
Melansir dari Sripoku, saat usianya masih 15 tahun, Yeni dinikahkan oleh keluarganya dengan seorang laki-laki berinisial D yang usianya 16 tahun.
Keluarga memutuskan menikahkan dua sejoli ini dengan dalih mengkhawatirkan bila Yeni dan D berbuat zina.
Baca Juga : Amazing! 12 Siswi SMP Satu Sekolah di Lampung Hamil Bersamaan
Karena keputusan tersebut, pihak keluarga meminta dispensasi pernikahan kepada Pengadilan Agama Indramayu, 2016 silam.
Seperti yang tercantung dalam Undang-undang Pernikahan Tahun 1974, mengatur bahwa umur 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki adalah batasan usia untuk seseorang, jika ingin menikah.
Karena keluarga meminta dispensasi, akhirnya majelis hakim mengabulkan dan menyetujui permintaan keluarga.
Yeni dan D akhirnya dinikahkan. Setelah menikah, Yeni dan D tinggal bersama keluarga pengantin laki-laki, dalam hal ini yakni keluarga D.
Keputusan tinggal tersebut diambail emlantaran Yeni selama ini diasuh neneknya, sejak usia Yeni masih 7 bulan.
Baca Juga : Siswa SD Keguguran Saat Jam Pelajaran Sekolah, Ini Kronologisnya
Ayah Yeni telah meninggal dunia, sedangkan ibu Yeni bekerja sebagai tenaga kerja migran.
Selang lima bulan menikah, Yeni akhirnya hamil.
Sayangnya, di bulan ke tujuh kehamilannya, Yeni harus menjalani operasi sesar karena kondisi ibu dan bayinya.
Baca Juga : Pernikahan Dini Bukan Solusi Hindari Zina, Ini Risiko dan Solusinya
Yang lebih membuat pilu, bayi yang sudah dilahirkan Yeni meninggal dunia, saat usianya belum genap satu bulan.
Tentu bagi Yeni hal tersebut menjadi kesakitan batin dan juga mentalnya, belum lagi sakitnya operasi sesar di usianya yang masih terlalu belia.
Tak sampai di situ, pernikahan Yeni juga tergolong pernikahan tidak sehat.
Dua tahun belakangan, Yeni kerap mengeluh kepada sang nenek bila suaminya terus melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Beberapa waktu kemudian, neneknya mengaku mendapat kabar dari keluarga, bahwa D mengunggah foto wajah Yeni yang lebam dan babak belur di akun Facebook-nya.
Bahkan, beberapa bagian tubuh Yeni mengalami bengkak karena pukulan.
Baca Juga : Pernikahan Siswi SD Akhirnya Batal, Ini Kronologi dan Solusinya
Bahkan, D menuliskan keterangan, "Kalian mau lihat? Benar-benar mengerikan sekali!"
Karena kekhawatirannya, nenek Yeni langsung datang ke rumah keluarga D dan didapati bahwa sang cucu telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Indramayu.
Tak lama setelah dibawa ke rumah sakit, Yeni dinyatakan meninggal dunia, tepatnya pada Jumat 21 September 2018 pukul 20.00 WIB.
Baca Juga : Viral Bocah SD Nikahi Gadis SMK, Maharnya Uang 56 Juta dan Ini Alasan Orangtua Mereka!
Jenazah Yeni dibawa ke rumah nenek. Sementara itu, pihak keluarga, perangkat desa, dan petugas polisi setempat sudah menunggu untuk membawanya ke Rumah Sakit Polisi Indramayu untuk menjalani autopsi.
Menurut AKBP M. Yoris Maulana Marzuki, Kepala Polisi Resort Indramayu mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami dan memeriksa kasus ini.
"Akan langsung kami update kalau ada perkembangan terbaru," ujar Yoris.
Menanggapi kasus Yeni, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Indramayu yang diwakili oleh Sekretaris, Yuyun Khoerunisa mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus ini.
"Laporannya memang masih belum keluar. Kami masih akan terus mengikuti kasus ini," ujar Yuyun.
"Suaminya sudah diperiksa polisi selama 24 jam, tapi akhirnya dilepaskan karena kurangnya barang bukti," tutupnya.
Yuyun akhirnya membenarkan bahwa dalam rumah tangga Yeni dan D kerap terjadi KDRT.
Baca Juga : Kasus Siswi SMP Hamil! Inilah Risiko Kehamilan Dini untuk Ibu dan Janin
Melansir dari Kompas.com yang mengutip TheJakartaPost, "Kekerasan dalam rumah tangga sering terjadi selama pernikahan mereka".
Melansir dari TheJakartaPost, sebuah survei nasional pada 2012 menunjukkan lebih dari 220.000 gadis di bawah usia, antara 15 dan 19 tahun di Jawa Barat dinikahkan.
Jumlah tersebut merupakan jumlah tertinggi kedua, setelah Jawa Timur yang mencapai 236.000 gadis.
Bahkan, Universitas Gadjah Mada pada 2011 bersama Plan Indonesia melakukan riset bahwa pernikahan dini di delapan wilayah, termasuk Indramayu menunjukkan, 44 persen pengantin perempuan kerap menjadi korban KDRT.
Terkait kasus Yeni dan membaca hasil survei, Sekretaris KPI Jawa Barat Darwinih menyebutkan, gadis Yeni sebenarnya bisa diselamatkan dengan disekolahkan dan bermain dengan teman sebayanya.
"Ia bisa diselamatkan jika dia bersekolah dan bermain dengan temannya. Ini bukan hanya orang dewasa yang gagal melindungi dia, tetapi juga negara," katanya.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR