Nakita.id - Selama hamil, Ibu perlu mengatur Indeks Massa Tubuh (IMT). Bisa dilakukan di bidan untuk kontrol tinggi badan, berat badan. Setelah diketahui IMT dan kurang dari 18,5 maka selama hamil Ibu harus naik 12,5 – 18 kilogram.
“Tapi bila IMT normal, Ibu hanya perlu menaikkan berat tubuh sebanyak 11,5 – 16 kilogram. Jika Ibu gemuk, cukup naik 7 kilogram dan yang masuk dalam kategori obesitas cukup naik 6 kilogram,” jelas dr. H. Achmad Zani Agusfar SpOG dari RSIA Bunda Aliyah Pondok Bambu dan RSU Citra Harapan Bekasi.
Baca juga : Ini Penambahan Berat Badan yang Normal Saat Hamil
Agar tak salah, dr. H. Achmad memberikan cara membaginya :
Di tiga bulan pertama kehamilan, Ibu cukup naik berat badan sebanyak 1 kilogram. Ini disebabkan karena ibu hamil yang sering mual dan muntah. Diharapkan berat badan ibu selama fase ini tidak sampai turun.
Bila turun, jangan sampai turun lebih dari 2 kilogram. Dokter menyarankan ibu hamil yang memang tak bisa mengonsumsi makanan tertentu karena rasa mual yang besar, diperbolehkan makan dan minum apa saja.
Menjelang lima bulan, pola makan ibu hamil mulai membaik. Di sini, kita harus naik berat badan sebanyak 1 kilogram.
Baca juga : Saat Hamil Kok Berat Badan Malah Turun
Begitu masuk ke tujuh bulan, semua makanan menjadi daya pikat tersendiri bagi ibu hamil. Belum lama makan, pasti ingin makan lagi. Namun yang perlu diingat, fase ini hanya membutuhkan kenaikan berat badan sebesar 4,5 kilogram.
Yang paling sulit ialah ketika usia kehamilan telah menginjak sembilan bulan ke atas. Di fase ini, ibu hamil tidak disarankan bertambah berat badan. Meskipun berat bayi bertambah, berat badan Ibu tidak boleh bertambah. Nah di sini, diharapkan jumlah asupan makanan bisa dikontrol.
Di tiap trimester kehamilan, ibu hamil memerlukan asupan makanan yang berbeda-beda, di antaranya:
Baca juga : Mengatur Kenaikan Berat Badan Pada Ibu Hamil Gemuk
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR