Pihak Samsat Jakarta Barat berkeliling di sejumlah wilayah, seperti Jalan Daan Mogot, Jalan Puri Indah, dan Jalan Pintu Luar Tol Cengkareng.
Dari Razia ini, Samsat Jakarta Barat menemukan beberapa pengendara mobil yang ternyata sudah menunggak pajak kendaraannya.
Seperti dilansir dari Kompas.com, sebuah mobil Mini Cooper S berpelatnomor B 1** VNA terkena razia petugas gabungan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Baca Juga : Berita Kesehatan Terbaru: Apakah Setiap Perokok Akan Terkena Kanker Paru?
Mobil mewah ini terjaring razia di Jalan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (27/11/2018).
Rupanya, mobil tersebut menunggak pajak hingga puluhan juta, Moms.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga : Cynthia Lamusu Sedih Anak Kembarnya Opname di Rumah Sakit, Begini Kondisinya Sekarang
Vina, pengendara mobil mewah tersebut tidak bisa mengelak.
Pengendara ini mengaku bahwa mobilnya memang belum membayar pajak selama dua tahun, yakni pada 2017 dan 2018.
Tunggakan pajaknya bahkan hingga mencapai Rp 30 juta, Moms.
Hal ini dikarenakan Vina biasanya tak mengurusi sendiri kendaraan yang digunakannya, melainkan diurus oleh pegawainya.
Kejadian ini pun dijadikan Vina sebagai teguran untuk lebih memperhatikan kendaraannya sendiri.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR