Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan RI menyusun buku Pedoman K3 yang dapat digunakan sebagai acuan dalam membangun budaya K3 dalam lingkungan kerja.
"Implementasi budaya K3 dinilai efektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, nyaman, dan kondusif sehingga pekerja dapat memberikan kontribusi maksimal dengan kondisi kesehatan yang prima.”
Baca Juga : Memperbesar Payudara Secara Alami? Bisa Konsumsi 8 Makanan Ini
Adapun standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang tercantum dalam buku Pedoman K3 yaitu, Peningkatan Pengetahuan Kesehatan Kerja, Pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tempat Kerja, Penyediaan Ruang ASI dan Pemberian Kesempatan Memerah ASI.
Selain itu, Aktivitas Fisik, Pemeriksaan Kesehatan bagi Pekerja, dan Menerapkan Ergonomi di Tempat Kerja juga tercantum dalam Pedoman K3.
Source | : | Siaran Pers |
Penulis | : | Fadhila Afifah |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR