Nakita.id - Moms, keselamatan dan kesehatan di lingkungan pekerjaan tentu menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.
Sebab keselamatan dan kesehatan juga menjadi faltor penentu produktivitas seseorang dalam bekerja.
Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga turut menyosialisasikan pentingnya implementasi budaya K3.
Baca Juga : Hidup Lebih Bahagia Dengan Konsumsi Buah dan Sayur, Ini Kata Ahli Gizi
Apa itu budaya K3?
K3 atau singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja salah satu upaya keselamatan dan kesehatan kerja di perkantoran, yang bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja, sehingga pekerja tetap sehat bugar dan produktif.
drg. Kartini Rustandi, M.Kes, Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kementerian Kesehatan RI mengatakan hal tersebut dalam Acara 'Implementasi Budaya K3 di Lingkungan Kerja', Selasa (11/12/2018) di Kantor Kemenkes Ri, Jakarta Selatan.
"Berkembangnya pembangunan ekonomi di Indonesia secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama para pekerja," ungkapnya.
Namun, di sisi lain para pekerja juga berpotensi terpapar bahaya saat bekerja, seperti penyakit akibat kerja dan kecelakaan pada saat bekerja.
Baca Juga : Berita Kesehatan: Risiko Terlalu Banyak Mengonsumsi Daging Merah
Hal itu terlihat dari data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyatakan setidaknya terjadi 110.285 kasus kecelakaan kerja pada tahun 2015; sebanyak 105.182 kasus pada tahun 2016; dan sebanyak 80.392 kasus hingga Agustus 2017.
Baca Juga : Heboh Diskon Harbolnas 12.12, 5 Zodiak Ini Terkenal Gila Belanja! Moms Salah Satunya?
Lebih lanjut drg. Katini juga menjelaskan, "Perlindungan bagi pekerja perlu dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektifitas keselamatan dan kesehatan pekerja selaku penggerak roda perekonomian bangsa, aset bagi tempat kerja, tulang punggung keluarga, dan pencetak generasi penerus bangsa."
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan RI menyusun buku Pedoman K3 yang dapat digunakan sebagai acuan dalam membangun budaya K3 dalam lingkungan kerja.
"Implementasi budaya K3 dinilai efektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, nyaman, dan kondusif sehingga pekerja dapat memberikan kontribusi maksimal dengan kondisi kesehatan yang prima.”
Baca Juga : Memperbesar Payudara Secara Alami? Bisa Konsumsi 8 Makanan Ini
Adapun standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang tercantum dalam buku Pedoman K3 yaitu, Peningkatan Pengetahuan Kesehatan Kerja, Pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tempat Kerja, Penyediaan Ruang ASI dan Pemberian Kesempatan Memerah ASI.
Selain itu, Aktivitas Fisik, Pemeriksaan Kesehatan bagi Pekerja, dan Menerapkan Ergonomi di Tempat Kerja juga tercantum dalam Pedoman K3.
Source | : | Siaran Pers |
Penulis | : | Fadhila Afifah |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR