Kini, dengan laporan yang serupa dari masyarakat, petugas kembali mengamankan DLH beserta satu orang pekerja dan barang yang diduga bahan kimia ke Satres Narkoba Polres Cianjur untuk kepentingan pendalaman.
"Anggota mengamankan pemilik dan pekerja serta barang-barang yang berkaitan dengan produksi berikut bahan kimia dan mi yang diduga mengandung formalin dan borak," tuturnya.
Baca Juga : Lebih Cepat Bikin Gemuk Mana Antara Nasi Putih dengan Mi Instan?
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DLH mengakui bahwa mi yang diproduksinya saat ini masih menggunakan formalin.
Padahal, pada penangkapan pertama, polisi dengan tegas melarang memproduksi mi dengan bahan formalin, borak, dan bahan campuran kimia lainnya.
Polisi belum menahan DLH lantaran harus membuktikan terlebih dahulu melalui uji lab mi basah yang diduga berformalin dan borak itu.
"Mi yang ada kami uji lab. Jika dalam beberapa minggu hasilnya keluar dan terbukti mi menggunakan formalin dan borak, kami akan tangkap," katanya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR