Nakita.id - Angel Lelga dikabarkan resmi menyandang status tersangka atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Vicky Prasetyo.
Vicky melaporkan Angel setelah mendapati istrinya tersebut berada dalam satu kamar dengan seorang lelaki bernama Fiki Alman.
Kabar Angel Lelga ditetapkan sebagai tersangka datang dari kuasa hukum Vicky Prasetyo, Salahudin Pakayo.
Baca Juga : Berita Kesehatan: 7 Cara Alami Mengatasi Nyeri Dada Di Rumah
Dilansir dari Tribun Seleb, Salahudin mengatakan kalau Angel Lelga ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 November 2018 lalu.
"Sudah, (Angel Lelga dan Fiki Alman) sudah jadi tersangka sejak 26 November 2018," kata Salahudin Pakayo dalam jumpa pers yang ditayangkan Selebrita Pagi, dan diunggah di akun Youtube Trans7 Official, Senin (17/12/2018).
"Bahwa penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya Resort Metropolitan Jakarta Selatan telah memberitahukan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pemberitahuan dimulainya penyidikan," ujar Salahudin.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | tribun seleb,Instagram |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR