"Yang menyebutkan dalam penyidikan tersebut tentang surat perintah penyidikan tanggal 26 November, dan menetapkan dua orang tersangka atas nama Angle Lelga dan Fiki Alman," lanjut Salahudin.
Setelah insiden penggerebekan tersebut, Angel Lelga memang langsung melakukan visum untuk membuktikan agar dirinya tidak bersalah.
"Visum intim dan badan semuanya, saya minta dan diantar sampai terjadi sampai 5 jam. Hasil visumnya ada di kantor polisi. Semua CCTV di rumah saya sudah diserahkan ke polisi," kata Angel Lelga.
Namun, Angel sendiri tidak pernah membeberkan hasil visum yang ia serahkan sebagai bukti tersebut.
Baca Juga : Vanessa Angel Ungkap Keberadaan Terakhir Artis FNJ yang Diduga Skandal Dengan Wawan, Akui Merasa Prihatin
Terkait dengan status tersangka yang disandang Angel, Vicky Prasetyo menyebutkan kalau hasil visum tersebut akurat.
"Kenapa dia jadi tersangka? Berarti hasil visumnya akurat," kata Vicky Prasetyo.
Meski belum mengeluarkan pernyataan secara resmi, Angel menanggapi status tersangka yang dikatakan oleh pengacara Vicky Prasetyo tersebut lewat unggahan Instagram.
Baca Juga : Catat Ini Tanda 6 Masalah Organ Intim, Perempuan Wajib Tahu!
Source | : | tribun seleb,Instagram |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR