Nakita.id - Angel Lelga dikabarkan resmi menyandang status tersangka atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Vicky Prasetyo.
Vicky melaporkan Angel setelah mendapati istrinya tersebut berada dalam satu kamar dengan seorang lelaki bernama Fiki Alman.
Kabar Angel Lelga ditetapkan sebagai tersangka datang dari kuasa hukum Vicky Prasetyo, Salahudin Pakayo.
Baca Juga : Berita Kesehatan: 7 Cara Alami Mengatasi Nyeri Dada Di Rumah
Dilansir dari Tribun Seleb, Salahudin mengatakan kalau Angel Lelga ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 November 2018 lalu.
"Sudah, (Angel Lelga dan Fiki Alman) sudah jadi tersangka sejak 26 November 2018," kata Salahudin Pakayo dalam jumpa pers yang ditayangkan Selebrita Pagi, dan diunggah di akun Youtube Trans7 Official, Senin (17/12/2018).
"Bahwa penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya Resort Metropolitan Jakarta Selatan telah memberitahukan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pemberitahuan dimulainya penyidikan," ujar Salahudin.
"Yang menyebutkan dalam penyidikan tersebut tentang surat perintah penyidikan tanggal 26 November, dan menetapkan dua orang tersangka atas nama Angle Lelga dan Fiki Alman," lanjut Salahudin.
Setelah insiden penggerebekan tersebut, Angel Lelga memang langsung melakukan visum untuk membuktikan agar dirinya tidak bersalah.
"Visum intim dan badan semuanya, saya minta dan diantar sampai terjadi sampai 5 jam. Hasil visumnya ada di kantor polisi. Semua CCTV di rumah saya sudah diserahkan ke polisi," kata Angel Lelga.
Namun, Angel sendiri tidak pernah membeberkan hasil visum yang ia serahkan sebagai bukti tersebut.
Baca Juga : Vanessa Angel Ungkap Keberadaan Terakhir Artis FNJ yang Diduga Skandal Dengan Wawan, Akui Merasa Prihatin
Terkait dengan status tersangka yang disandang Angel, Vicky Prasetyo menyebutkan kalau hasil visum tersebut akurat.
"Kenapa dia jadi tersangka? Berarti hasil visumnya akurat," kata Vicky Prasetyo.
Meski belum mengeluarkan pernyataan secara resmi, Angel menanggapi status tersangka yang dikatakan oleh pengacara Vicky Prasetyo tersebut lewat unggahan Instagram.
Baca Juga : Catat Ini Tanda 6 Masalah Organ Intim, Perempuan Wajib Tahu!
Ia meragukan surat penetapan tersangka yang dibawa oleh pengacara Vicky dengan dalih surat tersebut tidak dilampiri cap kepolisian.
"Assalamualaikum...
hati2 dengan semua fitnah kalian, saya memang diam tapi ada saatnya memang kalian sendiri yang membuat hidup kalian akhirnya membayar semua ini..!!
selain melakukan penipuan sekeluarga skrg membuat pernyataan palsu, dengan mendahului penyidik dan membawa surat yang tdk ada cap kepolisian dan tanda tangan
Jika saya tdk sanggup merangkai semuanya mungkin ini saatnya ... bismillah..,
wait and see berhitung hari," tulis Angel.
Source | : | tribun seleb,Instagram |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR