Dari hasil pemeriksaan sementara, Steve diketahui membawa narkoba tersebut dari Belanda dengan menumpang salah satu maskapai penerbangan.
"Dia (Steve) membawa kokain ini dari Belanda tanggal 11 September 2018)," ujar Hengki dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018), seprti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga : Sempat Minta Tolong dan Terpisah dari Anak, Kembaran Ifan Seventeen Ungkap Kondisinya Pasca Tsunami
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi, diketahui bahwa Steve membawa kokain tersebut dengan dililitkan ke dalam baju.
"Dari hasil BAP, tersangka melilitkan (kokain) ke dalam baju, kemudian taruh di koper. Kami akan selidiki kembali, gimana itu bisa tidak terdeteksi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz.
Adapun penangkapan Steve bersumber dari informasi masyarakat.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR