Tak ada tenda biru dan deretan kursi untuk para tamu, apalagi panggung dengan hingar bingar musik dan penyanyi di atasnya.
Ikatan janji suci mereka lakukan sebuah ruangan kecil nan sederhana di Mesjid Assalamul Quddus Polres Cirebon, tempat berlangsungnya akad nikah.
Baca Juga : Heboh Petik Rambutan Gratis di Kandang Harimau! Begini Penjelasan Pihak Kebun Binatang
Namun, keterbatasan itu tak menyurutkan kekhusyukan mereka melangsungkan acara sakral itu.
Dengan mas kawin berupa uang Rp200 ribu dan dihadiri kedua keluarga mempelai, pernikahan berjalan lancar.
Suasana berjalan haru saat mempelai pria menjabat tangan wali sang wanita, mengucapkan akad yang dipandu petugas KUA yang kemudian diiringi teriakan "SAH!"
Tetesan air mata tak terasa membasahi pipi sepasang anak manusia itu.
Di satu sisi mereka bahagia karena sudah sah bersatu dan halal menjadi pasangan suami istri, tapi di sisi lain mereka juga harus terpisah karena keadaan.
Tidak seperti pengantin pada umumnya yang langsung bisa menikmati bulan madu usai menikah, mereka harus berpisah karena sang suami harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melawan hukum.
Lihat postingan ini di Instagram
Cinta mereka harus terhalang oleh dinding penjara.
Kisah kasih mereka harus terpisah oleh bui.
Asal tahu saja, Egi, sang mempelai pria harus menjalani proses pemeriksaan dan mendekam di sel tahanan Polres Cirebon.
Source | : | KOMPAS TV |
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR