Nakita.id - Konon, cinta sejati tak kenal kondisi, baik suka maupun duka api cinta tetap membara.
Mereka tidak hanya mengasihi di saat senang, tapi juga menyayangi di kala susah.
Hal ini terjadi pada sepasang kekasih bernama Egi (21) dan Astuti (21).
Dua sejoli yang sedang mabuk asmara ini melangsungkan pernikahan di penjara Cirebon.
Tembok penjara seolah bukan jurang pemisah.
Memang, pernikahan tidak seperti pada umumnya.
Tak ada deretan pagar ayu yang cantik dan pagar bagus yang gagah mendampingi.
Juga iring-iringan kedua mempelai dengan berbagai hantaran yang dihias rapi.
Sebagai pengganti, beberapa polisi provos terlihat mengawal dengan beberapa polisi mengikuti di belakangnya.
Dengan tangan diborgol, mempelai pria dijaga ketat, beberapa polisi bahkan terlihat memegang kerah baju tersangka.
Kepala mempelai pria tertunduk, sesekali tangannya memegang handuk kecil menutupi muka saat disorot kamera.
Tak ada tenda biru dan deretan kursi untuk para tamu, apalagi panggung dengan hingar bingar musik dan penyanyi di atasnya.
Ikatan janji suci mereka lakukan sebuah ruangan kecil nan sederhana di Mesjid Assalamul Quddus Polres Cirebon, tempat berlangsungnya akad nikah.
Baca Juga : Heboh Petik Rambutan Gratis di Kandang Harimau! Begini Penjelasan Pihak Kebun Binatang
Namun, keterbatasan itu tak menyurutkan kekhusyukan mereka melangsungkan acara sakral itu.
Dengan mas kawin berupa uang Rp200 ribu dan dihadiri kedua keluarga mempelai, pernikahan berjalan lancar.
Suasana berjalan haru saat mempelai pria menjabat tangan wali sang wanita, mengucapkan akad yang dipandu petugas KUA yang kemudian diiringi teriakan "SAH!"
Tetesan air mata tak terasa membasahi pipi sepasang anak manusia itu.
Di satu sisi mereka bahagia karena sudah sah bersatu dan halal menjadi pasangan suami istri, tapi di sisi lain mereka juga harus terpisah karena keadaan.
Tidak seperti pengantin pada umumnya yang langsung bisa menikmati bulan madu usai menikah, mereka harus berpisah karena sang suami harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melawan hukum.
Lihat postingan ini di Instagram
Cinta mereka harus terhalang oleh dinding penjara.
Kisah kasih mereka harus terpisah oleh bui.
Asal tahu saja, Egi, sang mempelai pria harus menjalani proses pemeriksaan dan mendekam di sel tahanan Polres Cirebon.
Pasalnya, pria berkulit putih ini menjadi tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram.
Sebelum ditangkap polisi pada pertengahan November, Egi dan Astuti memang sudah menautkan janji untuk menikah pada bulan Desember.
Baca Juga : Lama Tidak Terdengar, Jessica Kumala Wongso 'Kopi Sianida' Akhirnya Harus Mendekam 20 Tahun di Penjara!
Menurut Kepala Satuan (Kasat) Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Cirebon, Ipda Kuswadi, pernikahan tersebut dilaksanakan untuk memenuhi hak sipil tersangka. Apalagi, pihak keluarga dan aparat desa (kuwu) menguatkan hal itu.
Usai pernikahan, mempelai wanita terlihat tabah.
Dia berjanji akan menunggu suaminya sampai bebas.
Dia mau menikahi tersangka karena sudah terlanjur cinta.
Sebuah janji setiap yang keluar dari seseorang yang benar-benar cinta.
Ingin tahu keharuan dan proses pernikahan Egi dan Astuti di penjara, lihat videonya di sini!
Memang, perilaku mempelai pria tak pantas ditiru, bahkan dia layak diberi pelajaran, tapi sikap mempelai wanita yang tetap setia dan tabah atas kondisi calon suaminya patut dipuji.
Bagaimana menurut Moms tentang kisah cinta di atas?
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Source | : | KOMPAS TV |
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR