Nakita.id - Seks oral adalah salah satu variasi dalam berhubungan intim.
Untuk merangsang pasangan agar bisa mengalami orgasme, biasanya pasangan pasutri menggunakan variasi seks yang satu ini.
Seks oral bisa dilakuan seorang suami pada istrinya atau sebaliknya.
Baca juga : oral seks picu kanker lidah
Biasanya variasi seks ini dipakai ketika pasutri melakukan pemanasan atau foreplay agar bisa mendatangkan mood untuk bercinta, sebelum menuju aktifitas utama.
Namun demikian Ibu perlu mengetahui bahwa bahwa Ibu hamil dilarang untuk melakukan variasi seks ini.
Terdapat konsekuensi berat bagi Ibu hamil, jika nekat melakukan hal tersebut.
Karena Ibu hamil memiliki risiko tertular infeksi menular seksual (IMS) lebih besar besar, terutama pada kandungan menginjak usia trimester ketiga.
Baca juga : Amankah Menelan Cairan Vagina Saat Oral Seks?
Risiko yang paling besar adalah jika Ibu hamil atau pasangan terkena herpes genital.
Jika Ibu hamil mengidap penyakit tersebut saat hamil, akan berdampak juga pada janin yang dikandungnya.
Kemungkinan 50% bayi yang dilahirkan juga akan mengidap herpes.
Seperti di lansir dalam laman Tribunnews.com, Natalie Greenwold, dokter obgin di University College Hospital London mengatakan jika bayi dilahirkan melalui persalinan normal dan Ibu nya telah tertular herpes akan jauh lebih berbahaya bagi anak yang belum lahir.
"Bisa saja anak lahir dengan infeksi menular seksual," tambahnya.
Baca juga : Cara Mudah Bangkitkan Gairah Seksual Suami di Ranjang
Namun risiko itu akan berkurang, apabila janin dilahirnya dengan cara cesar.
"Namun, risikonya berkurang jika bayi lahir melalui operasi cesar" tambah Natalie.
Ibu sebaiknya memang tidak melakukan seks oral sebab ada dampak buruk yang lebih besar jika melakukannya.
Menurut Natalie, nyawa anak bisa terancam jika infeksi lebih lanjut terjadi.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR