Nakita.id.- Di awal kehamilan, dokter menghitung hari perkiraan lahir (HPL) akan terjadi maksimal 40 minggu dari hari pertama menstruasi terakhir Ibu. Meski begitu, Ibu tak perlu cemas bila sudah mendekati HPL, si buah hati tak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan lahir.
Baca juga: Mudah Untuk Dilakukan Begini Cara Mengenali Ciri Mulas Tanda Melahirkan
Berdasarkan riset, dari total kelahiran di dunia, jumlah bayi yang lahir sesuai dengan HPL ternyata hanya sekitar 5%. Separuh dari jumlah itu lahir saat usia kandungan Ibu memasuki bulan ke-10 atau lebih dari 40 minggu.
Kebanyakan bayi lahir saat usia kandungan Ibu antara 37 hingga 41 minggu, kecuali bayi kembar yang umumnya lahir lebih cepat dari jangka waktu ini.
Kecenderungan bayi lahir telat waktu akan semakin besar jika anak pertama. Hal ini dikuatkan oleh penelitian yang dilakukan Allen Downey, profesor komputer dan teknologi di Franklin W. Olin College of Engineering di Nedham, Massachusetts, Amerika Serikat.
Downey melakukan survei pada 2.002 pusat pengendalian dan pencegahan penyakit terhadap 7.643 perempuan dan 9.148 kelahiran hidup.
Dari data tersebut terungkap, anak pertama lebih banyak mengalami telat waktu, yaitu ketika usia kehamilan mencapai 41 minggu atau lebih.
Baca juga: Usia Kehamilan 40 Minggu Belum Ada Tanda Melahirkan Normalkah
Dibandingkan anak kedua, ketiga dan seterusnya, kemungkinan anak pertama mengalami keterlambatan lahir sebesar 15%-16%.
Sedangkan pada bayi berikutnya, memiliki kemungkinan untuk lahir lebih bulan sebesar 9%- 10% persen saja.
Menariknya, studi tersebut juga menunjukkan, anak pertama memiliki pula kemungkinan mengalami kelahiran kurang bulan, yaitu di usia 37 minggu atau kurang. “Jadi secara umum, anak pertama jarang sekali mengalami kelahiran tepat waktu,” kata Downey.
Selain merupakan kelahiran pertama, menurut dr. Intan Nabila Al Mansyuri dari Poli AMS, RSIA Kemang Medical Care, ada beberapa faktor lain yang dapat menyebabkan bayi lahir lewat waktu (postterm/postmatur).
Penyebab itu antara lain riwayat persalinan sebelumnya yang lewat HPL, memiliki kerabat perempuan yang pernah melahirkan lewat dari HPL, atau bumil sendiri dilahirkan pada usia kehamilan di atas 40 minggu, berat badan Ibu yang overweight, dan kekeliruan estimasi perhitungan usia kehamilan.
RISIKO LEWAT WAKTU
Berdasarkan teori, kehamilan yang usianya lebih dari 42 minggu (lewat waktu) memiliki risiko komplikasi persalinan yang tinggi. Sebab, plasentanya sudah tua, fungsinya pun menurun, sehingga tidak bagus lagi untuk mentransfer makanan.
Akibatnya, bayi bisa kekurangan pasokan nutrisi (dan juga oksigen) sehingga berat badannya menyusut, gerakannya berkurang, kesejahteraan bayi berkurang.
“Risiko terburuk dari kondisi ini, setelah lahir, bayi akan mengalami masalah gizi, sehingga perlu dilakukan pemantauan secara berkala,” jelas dr. Merry, SpOG dari Eka Hospital BSD, Tangerang Selatan
Risiko lainnya adalah air ketuban keburu habis atau bisa juga cairan ketuban menjadi hijau sehingga berbahaya bagi janin, karena bisa menimbulkan keracunan.
Baca juga: Mudah Untuk Dilakukan Begini Cara Mengenali Ciri Mulas Tanda Melahirkan
Inilah yang bisa meningkatkan risiko bayi meninggal di dalam kandungan. Tak hanya itu, bayi yang lahir lewat waktu juga meningkatkan kemungkinan menelan dan menghirup mekonium (tinja pertama), yang dapat mengakibatkan gangguan pada fungsi paru-parunya dan mengalami gejala kesulitan bernapas setelah lahir.
Dampak lainnya, bila bayi lahir lebih dari 42 minggu, maka lapisan lemak yang melindungi kulitnya akan hilang, sehingga kulit bayi jadi mengering, pecah-pecah dan mengerut, serta mengelupas.
Selain pada bayi, Ibu juga akan mengalami risiko terinfeksi parah saat melahirkan, terutama bila ketubannya menjadi hijau.
Walau begitu, sebaiknya mamil menjaga diri agar tidak sampai stres. Kalau stres, kondisi hormon akan kacau dan membuat bumil tidak nyaman. Hal ini pasti akan berpengaruh ke bayi di kandungan. Nah, agar tidak stres, dianjurkan untuk tetap aktif melakukan kegiatan sehari-hari sambil terus memantau gerakan bayi di dalam perut. (*)
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR