Nakita.id - Baru-baru ini seorang oknum polisi wanita (polwan) bernama Brigadir Polisi (Brigpol) Dewi tengah ramai jadi pembicaraan publik.
Polwan yang bekerja di Polrestabes Makassar ini mendapatkan sanksi berat atas apa yang dilakukannya.
Hal ini dikarenakan kasusnya telah dinilai mencemarkan nama baik institusi Polri, Moms.
Baca Juga : Polwan Dipecat Karena Selingkuh dan Kirim Foto Tanpa Busana ke Napi, Begini Faktanya!
Brigpol Dewi dipecat secara tidak hormat karena terbukti melakukan tindakan asusila yang melanggar kode etik.
Melansir dari Tribun Timur, dirinya diketahui melakukan tindak asusila berupa kiriman pesan porno dan foto tanpa busana kepada kekasihnya yang merupakan narapidana kasus pembunuhan.
Karenanya oknum polwan ini pun harus merasakan akibatnya dengan dipecat secara tidak hormat.
Meski begitu, kasus penyebaran foto selfie seksi Brigpol Dewi, ditutup Polrestabes Makassar, Sulsel, Jumat (4/1/2019).
Melansir dari Tribun Makassar, saat ditemui di Markas Polrestabes Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Kota Makassar, Kepala Polrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo tampak enggan membahas kasus itu.
Saat ditemui di ruang kerja Kasatreskrim Polrestabes, Kombes Wahyu mengakui terkait DS sudah tidak ada lagi lanjutan atau follow up, karena sudah dipecat.
"Nda usahlah dikomentar lagi, dia kan sudah PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) kemarin, jadi sudah selesai lah," ungkap Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, dikutip dari Tribun Makassar.
Seperti diketahui, Brigpol DS melewati sidang kode edik, dan diproses PTDH itu berawal dari Media Sosial (Medsos) di akun Facebook soal foto selfie seksi.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga : Torro Margens Dikabarkan Meninggal Karena Infeksi Lambung, Anaknya Ungkap Tidak Pernah Sakit Parah
Bagaimama tidak, mantan anggota di Satuan Sabhara Polrestabes ini di PTDH karena dinilai mlanggar kode etik, usai terbukti melakukan tindakan asusila.
Sebenarnya foto tanpa busana milik Dewi tersebut hanya untuk konsumsi pribadi kekasihnya.
Apesnya, kekasih Dewi justru menyebarkan fotonya di media sosial hingga menjadi konsumsi publik.
Akibatnya, kepolisian mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Dewi secara tidak hormat karena mencoreng nama institusi Polri.
"Yang bersangkutan ini telah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau asusila, karena itu yang bersangkutan diproses sesuai dengan kode etik," kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo dikutip dari Tribun Timur.
Dewi pun sesungguhnya sudah memiliki suami.
Kekasihnya tersebut tak lain menjadi selingkuhannya.
Ia bahkan juga belum pernah bertemu dengan kekasihnya yang mengaku sebagai polisi berpangkat tinggi.
Sehingga mereka hanya berhubungan via chatting dan Dewi kena tipu oleh narapidana tersebut.
Baca Juga : Bayi Ini Berpotensi Kembangkan Penyakit Karena Pola Makan yang Diberikan Orangtuanya
Pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, Brigpol Dewi tak hadir (in absensia).
Namun, foto close-up dia dengan background (latar belakang) warna kuning dipajang di tribun Lapangan Karebosi.
Masih Banyak yang Keliru, Begini Cara Tepat Melakukan Toilet Training pada Anak
Source | : | Tribun Timur,Tribun Makassar |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR