Itu pun, terjadi secara tak sengaja.
Awalnya, sama sekali tak ada yang menduga bahwa Gao, seorang pria pemilik toko kelontong yang dikenal baik, melakukan hal sadis seperti itu.
Kejahatannya terbongkar karena pamannya melakukan tindak pidana ringan.
Polisi kemudian mengambil sampel DNA Paman Gao sebagai prosedur rutin penanganan kasus pidana.
Baca Juga : Kerap Umbar Kemesraan, Natasha Wilona Gelar Pesta Ulang Tahun Tanpa Verrel Bramasta, Ada Apa?
Tapi, DNA Paman Gao membuat polisi curiga, karena begitu mirip dengan DNA pelaku pemerkosaan berantai.
Polisi kemudian mengambil sampel DNA dari Gao, dan memastikan bahwa DNA Gao sama persis dengan DNA pelaku yang sudah dikantongi kepolisian.
Gao akhirnya mengakui telah melakukan 11 tindak pembunuhan.
Baca Juga : Kahiyang Ayu Ungkap Anaknya yang Tak Mau Diperlakukan Seperti Bayi
Kebanyakan aksi kejahatannya dilakukan di Kota Baiyin, Provinsi Gansu, China.
Gao, yang oleh media dijuluki Jack The Ripper-nya China, dijatuhi hukuman mati pada Maret 2018.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR