Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.
"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang undang kan mucikari," ucap Harissandi.
Sedangkan, Vanessa sendiri baru dipulangkan sore hari tadi.
Ia keluar didampingi oleh sahabatnya, artis peran Jane Shalimar dan kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa pemulangan VA dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.
Selain itu, status Vanessa masih sebatas saksi.
"Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi.
Baca Juga : Bayi Ini Berpotensi Kembangkan Penyakit Karena Pola Makan yang Diberikan Orangtuanya
Sementara Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, Vanessa ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.
Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com,Suar.ID |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR