Nakita.id - Kasus prostitusi online yang menyeret nama artis Vanessa Angel masih hangat menjadi perbincangan publik.
Pada Sabtu (5/1/2019) siang kemarin, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk Vanessa Angel saat tengah berhubungan badan dengan seorang lelaki di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Dalam peristiwa tersebut, polisi menangkap empat orang perempuan dan seorang yang diduga mucikari.
Dua dari empat orang tersebut adalah artis cantik berinisial VA alias Vanessa Angel beserta seorang model majalah dewasa berinisial AS.
Polisi juga mengungkap kalau tarif yang ditawarkan oleh mucikari untuk Vanessa Angel berkisar Rp 80 juta sementara untuk rekannya, AS adalah Rp25 juta.
Melihat tarifnya yang begitu mahal, publik terheran dan penasaran siapa pria yang bersedia membayar semahal itu untuk satu sesi bersama Vanessa Angel?
Sebelumnya telah diketahui bahwa lelaki yang bersama dengan Vanessa saat diciduk di hotel ini adalah seorang pengusaha.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi.
"Iya (pekerjaannya) pengusaha. Itu aja," kata Harissandi kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Minggu (6/1/2019), dikutip dari Suar.ID.
Namun, ketika dimintai keterangan lebih lanjut mengenai identitas pengusaha tersebut, AKBP Harissandi enggan menjawab.
"Wah, enggak tahu saya kalau usianya. Masa (profesi dengan gaji kecil) berani bayar Rp80 juta. Ya pengusaha," lanjutnya.
"Nanti kami sampaikan, besok sama Kapolda (Jawa Timur) ya," ucapnya singkat.
Setelah penyidikan selama lebih dari 24 jam, AKBP Harissandi akhirnya mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA ini melalui prostitusi online.
Melansir dari Kompas.com, Kasbudit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim ini mengungkapkan usia dan inisial nama pengusaha tersebut.
Baca Juga : Baru Pulang dari Bali, Maia Estianty Langsung Berangkat Umroh, Tengok Isi Kopernya!
"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R aja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019) malam, seperti dikutip dari Kompas.com.
Akan tetapi, ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa lelaki tersebut merupakan bos salah satu media online.
Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.
"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha aja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.
Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.
"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang undang kan mucikari," ucap Harissandi.
Sedangkan, Vanessa sendiri baru dipulangkan sore hari tadi.
Ia keluar didampingi oleh sahabatnya, artis peran Jane Shalimar dan kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa pemulangan VA dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.
Selain itu, status Vanessa masih sebatas saksi.
"Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi.
Baca Juga : Bayi Ini Berpotensi Kembangkan Penyakit Karena Pola Makan yang Diberikan Orangtuanya
Sementara Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, Vanessa ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.
Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,Suar.ID |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR