Nakita.id - Setelah konferensi pers yang sedianya akan berlangsung di Kantor Hukum Muhammad Zakir Rasyidin & Partnes Law Firm pada Selasa (8/1/2019) diundur, akhirnya pihak Vanessa Angel dikabarkan sampai di Jakarta.
Vanessa Angel dan kuasa hukumnya batal memberikan keterangan pers sesuai jadwal yang dijanjikan lantaran ketiadaan tiket pesawat ke Jakarta dari Surabaya saat itu.
Menurut Zakir, kliennya yakni Vanessa Angel sudah dibebaskan pasca-penangkapan pada Sabtu (5/1/2019).
Baca Juga : Batal Konferensi Pers di Jakarta Terkait Prostitusi Online, Vanessa Angel Dikabarkan Jatuh Sakit
Baca Juga : Tampilan Seksi Vanessa Angel dengan Busana Kasual Kerah Dada Terbuka, Modis Banget!
Setelah sampai di Jakarta, melalui kuasa hukum dan juga Jane Shalimar, diluruskanlah beberapa hal terkait prostitusi online yang menyeret nama aktris FTV Vanessa Angel.
Pasalnya, banyak berita yang beredar yang diakui pihak Vanessa tidak sesuai dengan faktanya.
Melansir dari KOMPAS.com, salah satu bantahan pihak Vanessa terkait besaran biaya atau tarif yang dipasang Vanessa Angel.
Baca Juga : Mengungkap Bagaimana Bisnis Prostitusi Online Berjalan: 'Lebih Pilih Lewat Twitter'
Baca Juga : Koleksi Tas Mewah Vanessa Angel Capai Harga Puluhan Juta Rupiah
"Tapi kalau klien kami menerima 80 juta tidak benar. Tarifnya 80 juta tidak ada. Percakapan dari mana itu? Munculkan. Tidak ada," ucap Zakir saat ditemui dalam jumpa pers klarifikasi kabar penangkapan Vanessa di kompleks apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).
Zakir menjelaskan bahwa sampai saat ini, kliennya belum menerima uang, seperti yang dikatakan oleh pihak kepolisian sebelumnya.
"Kalau ke rekening Vanessa kita pun pasti bisa memberi penjelasan soal itu. Tapi kan klien kami memberi penjelasan tidak pernah menerima uang itu," ucap Zakir.
Baca Juga : Vanessa Angel dan Nagita Slavina Tampil Kompak Pakai Busana Batik Modern, Lebih Modis Mana?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR