Misalnya, yang bersangkutan secara rutin mendapat penghasilan rutin dari prostitusi tidak dari model atau artis FTV bisa diasumsikan melakukan kejahatan asusila prostitusi.
Apalagi Direktur Resort Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Akhamad Yusep Gunawan telah mengungkap Vanessa Angel terbukti mendapatkan transfer uang dari muncikari Siska.
"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES," ungkap Yusep di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018) yang dilansir dari Surya.co.id.
Baca Juga : Irwansyah Kecolongan Elus Perut Sang Istri, Zaskia Sungkar Sudah Hamil 2 Bulan?
Tidak hanya itu, Yusep juga mengungkapkan bahwa Vanessa telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari, Siska.
Data itu juga mengungkap bahwa Vanessa telah menerima transfer uang dari Siska selama satu tahun sejak 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.
"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan transfer mucikari ke VA," pungkasnya.
Baca Juga : Pengakuan Mucikari Vanessa Angel, Para Artis Menawarkan Diri untuk Terjun ke Bisnis Prostitusi
Pernyataan Kabis Humas Polda Jatim ini keluar setelah muncikari Vanessa Angel terus membongkar bukti-bukti terlibatnya Vanessa dalam bisnis gelap ini.
Dua Muncikari yang ditangkap atas kasus Vanessa Angel ini terus mengungkapkan bukti-bukti baru.
Pasalnya kedua muncikari ini mengungkapkan bahwa Vanessa Angel seharusnya juga dihukum dengan pasal yang sama seperti mereka.
Baca Juga : 5 Manfaat Berenang untuk Anak, Membuat Anak Fokus di Sekolah!
Source | : | Surya.co.id,You Tube ,TribunWow,Nakita |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR