Nakita.id - Dilepasnya Vanessa Angel setelah diperiksa oleh Polda Jatim ternyata bukanlah sebuah angin segar.
Walaupun ia sudah dibebaskan, namun Vanessa Angel masih diharuskan untuk wajib lapor pada polisi.
Rupanya artis cantik ini belum bisa melenggang bebas dari masalah yang menjeratnya ini.
Bahkan status korban yang saat ini melekat pada diri Vanessa Angel bisa berubah menjadi tersangka apabila Vanessa terbukti memperoleh pendapatan rutin dari bisnis gelap ini.
Mengutip dari TribunWow, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, berkaitan status hukum kedua artis cantik itu sebagai saksi bisa saja berubah menjadi tersangka.
Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila bisa jadi tersangka jika yang bersangkutan terbukti memperoleh penghasilan secara rutin dari kejahatan asusila prostitusi artis.
Baca Juga : Sudah Memasuki Usia 30? Ini Pola Makan yang Tepat Agar Tetap Awet Muda dan Langsing
Misalnya, yang bersangkutan secara rutin mendapat penghasilan rutin dari prostitusi tidak dari model atau artis FTV bisa diasumsikan melakukan kejahatan asusila prostitusi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, berkaitan status hukum kedua artis cantik itu sebagai saksi bisa saja berubah menjadi tersangka.
Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila bisa jadi tersangka jika yang bersangkutan terbukti memperoleh penghasilan secara rutin dari kejahatan asusila prostitusi artis.
Baca Juga : Makan Bawang Putih di Pagi Hari, Dapat Dijadikan Obat Penyakit Ini
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Source | : | Surya.co.id,You Tube ,TribunWow,Nakita |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR