Nakita.id - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis kini juga menyeret dua orang finalis ajang kontes kecantikan Puteri Indonesia.
Mereka adalah finalis Puteri Indonesia tahun 2016, Maulia Lestari dan finalis Puteri Indonesia tahun 2017, Fatya Ginanjarsari.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat doorstop di Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (11/1/2019).
Baca Juga : Moms Bisa Traveling Tenang dan Nyaman Saat Hamil, Begini Caranya
"Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017," ucap Luki.
Mengutip dari Tribun Seleb, dua orang finalis yang terlibat dalam kasus dugaan prostitusi tersebut sudah dipecat dari Yayasan Puteri Indonesia (YPI).
Yayasan Puteri Indonesia (YPI) menegaskan sudah tidak ada lagi tanggung jawab atas kedua finalis Maulia Lestari dan Fatya Ginanjarsari.
Baca Juga : Potret Penyesalan Vanessa Angel Saat Konferensi Pers, Selalu Menunduk dan Pegang Lengan Kekasih
"Dengan dipecatnya dia otomatis kami tidak bertanggung jawab terhadap tindak tanduknya.
Secara otomatis kita tidak bertanggung jawab terhadap perilaku mereka di luar sana," tegas Mega Angkasa, Corporate Communication Yayasan Puteri Indoensia (YPI) saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (11/1/2019).
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Source | : | tribunnews,Tribun Timur,tribun seleb,Nakita |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Kunthi Kristyani |
KOMENTAR