Baik Fatya ataupun Maulia sudah dipecat sejak dua tahun lalu karena melanggar kontrak yang telah disepakati dengan YPI.
Baca Juga : Rela Sambung Hidup Dengan Jualan Jilbab, Istri Zumi Zola Mendadak Ungkap Kecemburuan!
Dikutip dari Tribun Timur, Luki menjelaskan untuk menguatkan dugaan kasus itu, maka pihak Kepolisian kini tengah mempersiapkan data otentik terkait prostitusi artis ini.
"Dalam waktu dekat yang bersangkutan mereka yang diduga terlibat prostitusi akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," ungkapnya.
Ditambahkannya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan pihak Perbankan menelusuri rekening koran milik dua tersangka muncikari, Endang (37) dan Tantri (28).
Baca Juga : Tak Ikut Maia Estianty Umroh, Irwan Mussry Ternyata Makan Bersama Seorang Wanita Di Singapura
"Sudah kami pastikan barang bukti yang itu rekening koran untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi," pungkasnya.
Awalnya, diumumkan ada lima artis yang diduga terlibat prostitusi online.
Namun, Luki mengatakan ada penambahan jumlah artis yang akan dipanggil untuk menjadi saksi mengenai kasus prostitusi online ini.
Baca Juga : Ada Isu Orang Ketiga di Tengah Sidang Cerai, Gisel Ungkap Hubungan Gading Marten dan Julie Estelle
Source | : | tribunnews,Tribun Timur,tribun seleb,Nakita |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Kunthi Kristyani |
KOMENTAR