Nakita.id - Vanessa Angel kembali menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan prostitusi online yang menyeret namanya.
Artis 27 tahun tersebut diperiksa di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrmsus Polda Jatim pada hari Senin (14/1/2019) kemarin.
Melansir dari Tribun Seleb, Vanessa dijadwalkan melakukan wajib lapor sekaligus menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga : Ungkapan Geram Jane Shalimar pada Vanessa Angel, Putus Persahabatan Hingga Memblokir Media Sosial Vanessa
Mantan tunangan Didi Mahardika ini datang ke Polda Jatim didampingi oleh penasihat hukumnya, Milano.
Vanessa tiba di Polda Jatim pada pukul 10.12 WIB dengan wajah yang terlihat lebih santai dari sebelumnya.
Ia tampak mengenakan baju berwarna putih dengan kombinasi merah muda serta dipadukan dengan celana hitam.
Setelah 9 jam berlalu atau tepatnya pukul 19.00 WIB, Vanessa keluar dari ruang penyidikan dengan ekspresi pasrah.
"Ya, saya tadi sudah diperiksa, selebihnya saya serahkan ke penyidik," ucap Vanessa seperti dilansir Tribun Seleb.
"Terima kasih, mohon doanya ya, mohon doanya, makasih, makasih ya mas," sambungnya sembari berjalan masuk menuju mobil untuk meninggalkan Polda Jatim.
Baca Juga : Terlihat Harmonis, Rumah Tangga Rio Dewanto dan Atiqah Hasiholan Dikabarkan Retak
Sang pengacara, Milano, mengatakan bahwa kliennya bersikap baik selama pemeriksaan berlangsung.
"Pokoknya tadi kami diterima dan diperlakukan dengan baik terima kasih Polda Jawa Timur, mohon doanya saja mudah-mudahan ini cepat selesai," terangnya.
Kabid Human Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan status Vanessa Angel bisa berubah menjadi tersangka apabila terbukti kuat berperan aktif dalam kasus prostitusi online.
Baca Juga : Pasangan Sering Menyentuh? Jangan Risih Moms, Itu Tanda Bahasa Cinta
"Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu ( prostitusi artis)," ungkapnya.
Kombes Pol Barung Mangera menerangkan bahwa ada faktor yang memberatkan Vanessa Angel, yakni soal upload foto dan gambar dirinya secara aktif.
Ada lagi bukti yang memperlihatkan Vanessa Angel aktif melakukan chatting yang tidak sesuai dengan etika dan kesusilaan.
Baca Juga : Beda Profesi, Begini Kocaknya Jika Gaya Rambut Ridwan Kamil dan Sule Ditukar!
"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.
Sebelumnya, dua orang muncikari Vanessa Angel yang tertangkap yakni S dan T mengungkapkan keinginannya agar sang artis juga mendekam di balik jeruji penjara.
"Kalau bisa sih sama-sama ya, sama-sama kena pasalnya juga ya, karena mungkin dia nggak hanya menikmati dari uangnya ini, dari uang lain di luaran mungkin dia menikmati juga," ucap muncikari Vanessa Angel.
Baca Juga : Tak Hanya Jadi Obat, Ketumbar Juga Bisa Jadi Obat Diet yang Efektif dan Ampuh
"Harus ditelurusin lagi, bahwa dia sering ambil job di luaran itu ya, ya job seperti ini (prostitusi online) " sambungnya.
Dua orang muncikari Vanessa Angel memberikan kesaksian bahwa sang artis mengambil banyak pekerjaan di dunia bisnis esek-esek yang bisa membuatnya dijatuhi hukuman kurung.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | YouTube,nakita.id,tribun seleb |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR