Nakita.id - Hari ini, Rabu (16/1/2019), dunia hiburan Tanah Air kembali dikagetkan dengan berita tertangkapnya artis yang terlibat narkotika.
Kali ini, giliran mantan finalis Indonesian Idol 2008, Januarisma Runtuwene alias Aris 'Idol'.
Aris ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu.
Baca Juga : Aris 'Indonesian Idol' dan 4 Temannya Ditangkap Saat Pesta Narkoba, 2 di Antaranya Perempuan!
Awalnya, penangkapan Aris diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono yang diunggah oleh akun gosip @lambe_turah.
Melansir dari Grid.ID, pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu oleh Sat Resnarkoba Polres pelabuhan tanjung priok itu terjadi pada hari Selasa,15 januari 2019 dengan rincian 5 orang yang tertangkap.
Berikut 5 tersangka tersebut:
1. Nama : JR (Artis indonesian idol 2008)
Source | : | Tribunnews.com,nakita.id,grid.id |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR