Nakita.id - Artis Vanessa Angel kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus prostitusi online yang menyeret namanya.
Awal Januari lalu, Vanessa tertangkap basah tengah berada di sebuah hotel di Surabaya bersama dengan 'klien'-nya.
Sebelumnya, Vanessa masih berstatus sebagai saksi korban, namun kini polisi menetapkan Vanessa sebagai tersangka.
Baca Juga : BREAKING NEWS: Vanessa Angel Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Karena Ada Bukti Kuat Ini
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media terkait penyidikan kasus prostitusi online, kami sampaikan terkait hasil gelar daripada diperiksanya saudari VA dan kami mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (16/1/2019).
Atas penetapan statusnya yang berubah menjadi tersangka tersebut, Vanessa Angel pun mengaku merasa tertekan.
Seperti dikutip dari Kompas.com, ia bahkan mengaku tak tahu lagi harus bagaimana menjalani hidupnya nanti.
Sambil menangis, ia pun merasa begitu tertekan usai penetapan status dirinya sebagai tersangka.
"Keadaan aku sekarang aku tertekan bahkan aku enggak tahu lanjutin hidup aku kedepannya kayak gimana," kata Vanessa Angel sembari menyeka air mata saat menggelar jumpa pers di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu sore.
Dirinya pun juga merasa trauma dan takut jika harus bertemu dengan orang lain setelah kejadian ini.
"Ketemu orang saja aku takut trauma, bingung, sedih.... Semuanya campur aduk. Kalian bisa bayangin jadi aku gimana. Cobaannya begitu berat kanan kiri," tuturnya.
Baca Juga : Ditantang Elly Sugigi, Tak Sangka Lucinta Luna Berani Tunjukkan Potret Dirinya 12 Tahun Lalu!
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, artis 27 tahun ini masih bersikeras bahwa dirinya hanyalah korban dalam kasus prostitusi online ini.
"Aku di sini sebagai korban dan aku enggak tahu harus minta tolong sama siapa," ucap Vanessa sambil terisak.
Mengutip Tribun Seleb, penetapan tersangka pada Vanessa Angel dinilai sang kuasa hukum sangat terburu-buru.
Pihaknya pun dengan terang-terangan mengaku sangat kecewa dengan penetapan ini.
"Tapi biarlah itu kewenangan Polda Jatim, kami tinggal menunggu pemanggilan dari sana," katanya.
Namun, ia pun juga tak bisa berbuat apa-apa dan mengaku pasrah.
"Benar atau salah pun akan tetap sama aja gitu. Nggak akan mengubah situasi apa pun. Itu aja sih. Iya, saya udah pasrah," ujar Vanessa seperti dikutip dari Nova.ID.
Akan tetapi, polisi pun menetapkan Vanessa sebagai tersangka bukan tanpa alasan.
Pihak kepolisian Polda Jatim telah berhasil mendapatkan fakta baru sekaligus bukti valid yang bisa menjerat Vanessa Angel.
Penetapan ini juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan saksi ahli seperti ahi pidana, ahli bahasa, ahli ITE, dadn ahli dari MUI serta Kementerian Agama.
"Hasil gelar dan beberapa ahli ahli pidana , ahli bahasa, ahli ITE dan ahli dari Kementerian Agama dari MUI dan juga dari beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi," tambah Luki. (*)
Source | : | Kompas.com,Nova,Suar.ID |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR