Nakita.id - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air.
Mantan juara Indonesian Idol 2008, Januarisma Runtuwene alias Aris 'Idol' dikabarkan telah ditangkap polisi karena tersandung kasus narkoba.
Kabar tertangkapnya Aris pertama kali diinformasikan oleh akun infotainment di instagram, @lambe_turah.
Dalam unggahannya, terdapat foto barang bukti berupa 5 buah ponsel, satu botol miras dan satu plastik kecil sabu dengan berat brutto 0,23 gram beserta satu unit bong kecil.
Melansir laman Kompas.com, Aris 'Idol' ditangkap di apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/1/2019) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Rabu (16/1/2019), menjelaskan kronologi penangkapan Aris.
"Berawal dari hasil penangkapan tersangka YW dkk pada Selasa 8 Januari 2019 di Jalan Bahagia Kreo Selatan, Tangerang, Banten. Kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram brutto," kata Argo.
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Source | : | Kompas.com,tribun jakarta |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Kunthi Kristyani |
KOMENTAR